Kabut Asap Kiriman Lumpuhkan Operasional Bandara Mozes Kilangin Timika

Suasana bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Ahmad).

Kabut Asap Kiriman Lumpuhkan Operasional Bandara Mozes Kilangin Timika

MIMIKA, TabukaNews.com — Gangguan kabut asap pekat melumpuhkan aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, selama sepekan terakhir. 

Puncak krisis terjadi pada Senin dan Selasa, 12–13 Oktober 2026, setelah jarak pandang (visibility) menyusut drastis jauh di bawah standar keselamatan penerbangan.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, menyatakan jarak pandang di area landasan sempat merosot hingga menyentuh 300 meter. 

Padahal, batas minimum jarak pandang untuk proses pendaratan aman di Bandara Timika—yang menggunakan fasilitas Instrument Landing System (ILS) Kategori 1—adalah 800 meter.

"Tadi pagi jarak pandang turun sampai dengan 300 meter. Sehingga hari ini hampir semua penerbangan—Sriwijaya, Lion, Garuda—melakukan divert atau mengalihkan pendaratan ke bandara alternatif di Jayapura," ungkap Nafiek, Selasa (13/10/2026).

Nafiek menegaskan, faktor keselamatan penerbangan menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar. Ketika jarak pandang berada di bawah ambang batas aman, para pilot diwajibkan melakukan holding (berputar-putar di udara) atau memindahkan arah pendaratan ke bandara lain.

Anjloknya jarak pandang ini memicu penundaan penerbangan (delay), perubahan jadwal (reschedule), hingga pembatalan rute secara beruntun. 

Guna mengurai penumpukan calon penumpang dan menampung penyesuaian jadwal ulang maskapai, pengelola otoritas bandara mengambil tindakan darurat dengan memperpanjang jam operasional landasan.

"Jam operasional normal kami dari pukul 05.30 hingga 16.00 WIT. Tadi malam perpanjangan dilakukan hingga pukul 23.00 WIT dengan mengerahkan seluruh kemampuan sumber daya yang ada," ujar Nafiek.

Otoritas bandara memperkirakan gangguan kabut asap ini masih berpotensi berlangsung selama beberapa hari ke depan. 

Berdasarkan hasil pemantauan, pekatnya asap di Mimika merupakan asap kiriman dari titik api (hotspot) di luar daerah yang terbawa oleh embusan angin. 

Guna merespons kondisi darurat tersebut, pengelola UPBU Mozes Kilangin telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.

Dampak buruk kabut asap ini menjalar secara sistemik ke sejumlah maskapai nasional. Karena menerapkan skema penerbangan multi-leg, efek domino penundaan penerbangan beruntun meluas hingga ke bandara transit utama seperti Makassar, Denpasar, dan Jayapura.

Person in Charge (PIC) Lion Group Timika, Saman, mengonfirmasi krisis terjadwal ini berada pada puncaknya dalam dua hari terakhir. 

“Untuk Lion sendiri kemarin berdampak hingga pukul 11 malam, kami meminta perpanjangan jam operasi bandara. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak pengelola bandara," tuturnya.

Dampak serupa dialami maskapai Garuda Indonesia. Dalam kurun satu minggu terakhir, sedikitnya lima hingga tujuh jadwal penerbangan Garuda terganggu secara signifikan.

"Terkait dengan kabut asap ini tentunya sangat berdampak bagi penerbangan karena hubungannya langsung dengan keselamatan. Dengan jarak pandang yang sangat minim, menyebabkan banyak pesawat melakukan divert. Keputusan itu diambil dengan landasan keselamatan penerbangan," tegas perwakilan Garuda Indonesia.

Mengenai hak penumpang yang terdampak, otoritas bandara beserta perwakilan maskapai menegaskan bahwa krisis cuaca ekstrem ini tergolong kondisi luar biasa atau force majeure. 

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, pihak maskapai dibebaskan dari kewajiban ganti rugi finansial karena penyebab berada di luar kendali operasional, namun tetap memfasilitasi penyesuaian rebook (penjadwalan ulang) dan refund (pengembalian uang tiket) bagi para penumpang.

Editor: Ahmad

Iklan