Kabut Asap Berkurang di Mimika, Edaran Belajar Dari Rumah Bakal Dicabut?

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Ahmad).

Kabut Asap Berkurang Di Mimika, Edaran Belajar Dari Rumah Bakal Dicabut?

​MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, membuka peluang untuk mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh dan menormalisasi kembali kegiatan sekolah tatap muka. Langkah ini bergantung pada tren penurunan kabut asap serta perbaikan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan.

​Sebelumnya, Pemkab Mimika sempat menginstruksikan sekolah-sekolah dari tingkat PAUD hingga menengah untuk menerapkan belajar dari rumah secara bertahap. Kebijakan darurat tersebut diambil setelah kualitas udara di wilayah Mimika, mulai dari kawasan pesisir hingga pegunungan, tercatat tidak sehat akibat paparan kabut asap kiriman dari wilayah selatan.

​Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus memantau dinamika cuaca serta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memastikan keamanan udara bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

​"Kita lihat satu-dua hari, ini kan kadang-kadang hujan saja. Jadi kalau misalnya sudah kita lihat prediksi BMKG, kami akan tanya juga... Kalau misalnya kita lihat ternyata informasinya sudah aman, ya kita cabut. Surat edarannya kita cabut," ujar Johannes Rettob di Timika, Selasa (3/11/2026).

​Evaluasi Berbasis Data dan Koordinasi BMKG

​Meski sempat memprioritaskan anak-anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) untuk belajar dari rumah guna menghindari risiko kesehatan akibat partikel halus PM2.5, pemerintah daerah tidak ingin kebijakan tersebut berlaku lebih lama dari yang diperlukan.

​Bupati Johannes Rettob menekankan bahwa kebijakan penyesuaian kegiatan belajar ini bersifat dinamis. Pemerintah daerah memantau pergerakan kabut asap yang bersumber dari wilayah luar Mimika, yakni Merauke, serta mengandalkan laporan prediksi cuaca harian dari BMKG untuk memutuskan waktu yang tepat dalam mencabut surat edaran tersebut.

​Mitigasi Kesehatan dan Skema Belajar Darurat

​Langkah sigap Pemkab Mimika sebelumnya sejalan dengan panduan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Kementerian Kesehatan RI. Organisasi medis tersebut mengingatkan bahwa paparan partikel halus PM2.5 dari kebakaran hutan sangat berisiko memicu peradangan saluran pernapasan, memperburuk asma, hingga meningkatkan kunjungan rumah sakit bagi anak-anak di bawah usia lima tahun dan kelompok rentan.

​Berdasarkan panduan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), penyesuaian belajar dari rumah diterapkan tatkala kualitas udara memburuk. Namun, jika pemantauan harian menunjukkan kondisi udara telah kembali aman dan tren hujan membantu membersihkan polusi udara, Pemkab Mimika memastikan aktivitas belajar-mengajar tatap muka di sekolah akan segera dipulihkan secara normal.

​Editor: Ahmad

Iklan