Kabupaten Mimika Tuan Rumah Rakor Jdih Se-papua Raya
MIMIKA, TabukaNews.com — Kabupaten Mimika resmi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum se-Papua Raya pada Jumat (09/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda ini mempertemukan 10 Kepala Bagian Hukum dari berbagai daerah di tanah Papua.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan data produk hukum daerah agar lebih optimal dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Amba.
Mengusung tema "Kolaborasi JDIH se-Papua Raya, Mewujudkan Transformasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum Berbasis Teknologi", rakor ini difokuskan pada penguatan sinergi antarwilayah dalam menyelaraskan sistem dokumentasi hukum secara regional maupun nasional.
“Melalui forum ini, sinergi dan kolaborasi antarwilayah terus didorong guna menyelaraskan sistem dokumentasi hukum secara regional maupun nasional,” ungkap Petrus.
Selain sesi diskusi, rakor ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan kesiapan transformasi digital serta penyerahan plakat penghargaan kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten yang hadir.
Langkah bersama ini diambil untuk memastikan seluruh dokumen dan aturan hukum di Papua dapat dikelola secara terpadu.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao, menjelaskan bahwa layanan JDIH dirancang agar masyarakat dan aparatur pemerintah bisa mengakses data produk hukum dengan cepat, akurat, dan mudah.
Tata kelola ini juga diperkuat dengan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan JDIH yang mengacu pada peraturan menteri terkait.
"Melalui sinergi lintas wilayah di Papua Raya serta optimalisasi teknologi informasi, kami optimis dapat terus mewujudkan JDIH yang lebih lengkap, terpadu, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," pungkasnya.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









