Jmsi Papua Tengah Daftarkan Anggotanya Di Peserta Bpjs Ketenagakerjaan, Perlindungan Pers Dan Persyaratan Verifikasi Dewan Pers
Timika, Tabukanews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah, telah mendaftarkan hampir keseluruhan anggotanya ke dalam kepersetraan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini selain menjadi perlindungan bagi para pekerja pers di JMSI, juga merupakan persyaratan verifikasi Dewan Pers.
“JMSI Papua Tengah sudah berkomitmem membantu semua media yang tergabung di dalamnya bisa terverifikasi dewan pers dan salah satu persayaratannya adalah, pimpinan dan karyawan pada setiap perusahaan media harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Koordinator Sekretariat dan Pendataan Anggota, Husyen Abdillah Opa saat ditemui di Timika, Minggu (28/1/2024).
Lagi katanya, saat ini sudah ada sekitar 90 persen personil JMSI memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih ada beberapa media yang sedang lengkapi berkas. Setelah semuanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya kita mulai proses verifikasi Dewan Pers,” ucapnya.
Menurutnya JMSI berupaya agar semua media yang bergabung dalam wadah media itu bisa merasakan manfaat berada dalam naungan JMSI.
“Jadi bukan hanya sekedar ada organisasi JMSI tapi bisa memberikan manfaat bagi semua media yang tergabung di dalamnya,” tandasnya.(Manu)









