Jawaban Bupati Johannes Rettob atas Catatan Tujuh Fraksi DPRK Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob membacakan tangapan pemerintah dalam rapat paripurna menjawab pandangan umum fraksi DPRK Mimika. (Foto: Istimewa).

Jawaban Bupati Johannes Rettob Atas Catatan Tujuh Fraksi Dprk Mimika

MIMIKA, TabukaNews.com — Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tanggapan eksekutif tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Senin, 28 September 2026.

Jawaban ini merespons rangkaian pertanyaan dan kritik dari tujuh fraksi serta kelompok khusus legislatif. Fokus pembahasan mencakup evaluasi pencapaian pendapatan daerah, efisiensi anggaran belanja, hingga penanganan konflik kemanusiaan di wilayah pegunungan Mimika.

"Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Mimika yang telah membahas dan menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut berlangsung dalam suasana saling mendukung sebagai mitra sejajar antara legislatif dan eksekutif," ujar Johannes Rettob di hadapan dewan.

Sorotan Fiskal: Target PAD dan Penggunaan SiLPA

Dalam risalah tanggapan eksekutif, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi poin utama yang disoal legislatif. Menjawab Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB, pemerintah daerah melaporkan bahwa realisasi PAD hingga kuartal III/2026 telah menyentuh Rp372,1 miliar atau 63,68 persen dari target Rp584,5 miliar.

Untuk mengejar sisa target, Pemkab menempuh intensifikasi pajak, penerapan pembayaran digital via QRIS, serta penerbitan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2.

Adapun SiLPA TA 2025 sebesar Rp1,11 triliun dialokasikan merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dana tersebut ditujukan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, menutup kekurangan belanja pegawai, menutupi defisit pendapatan, serta penyertaan modal sebesar Rp5,8 miliar bagi BUMD dan Bank Papua.

Pemangkasan Operasional dan Postur Belanja Daerah

Merespons tekanan fiskal akibat penurunan pendapatan secara nasional, Pemkab Mimika memberlakukan rasionalisasi anggaran secara ketat. Menjawab Fraksi Gerindra dan Fraksi Rakyat Bersatu, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah memangkas biaya perjalanan dinas luar daerah hingga 25 persen di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan rapat dinas juga diwajibkan memanfaatkan fasilitas gedung milik pemerintah.

"Pemerintah mengalihkan efisiensi anggaran belanja operasional ini pada program publik yang langsung menyentuh masyarakat," kata Johannes.

Di sektor penyerapan anggaran, Kelompok Khusus DPRK Mimika menyoroti lambatnya eksekusi program. Hingga akhir September 2026, realisasi keuangan APBD Induk tercatat baru mencapai 44 persen, sedangkan realisasi fisik berada di angka 52 persen. Pemkab menyatakan optimis dapat menggenjot daya serap anggaran hingga batas akhir 31 Desember 2026 melalui pengetatan pengawasan lapangan.

Penanganan Pengungsi Jila dan Pelayanan Dasar

Di luar masalah teknis anggaran, sidang dewan juga menyoroti kondisi keamanan wilayah. Merespons Fraksi PDI Perjuangan, Johannes memaparkan skema penanganan pengungsi asal 10 kampung di Distrik Jila. 

Pemkab Mimika berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjamin pasokan bahan pangan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2026.

Selain masalah keamanan, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap difokuskan pada pelayanan dasar seperti Program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. 

Hal ini mencakup skema Beasiswa Amor bagi mahasiswa Amungme dan Kamoro yang berlandaskan Perbup Nomor 10 Tahun 2026, serta kepastian penyediaan lahan Puskesmas Distrik Wania oleh Dinas Kesehatan.

Pembenahan BUMD dan Program Strategis Nasional

Terhadap pandangan Fraksi Eme Neme Yauware mengenai pembenahan BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera (Perseroda), eksekutif telah menggelar audit kinerja serta RUPS Luar Biasa pada Juli 2026. Pemkab kini tengah mengurus izin pemanfaatan pasir tailing di Kementerian Lingkungan Hidup serta menyiapkan rencana bisnis SPBU Nelayan.

Sementara itu, menjawab pertanyaan terkait penambahan anggaran Rp8 miliar pada Dinas Sosial, Pemkab menjelaskan bahwa alokasi tersebut diperuntukkan bagi pematangan lahan, dokumen lingkungan, dan relokasi warga dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat yang diatur melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

Bupati menutup tanggapannya dengan menegaskan pentingnya pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif hingga akhir tahun anggaran.

"Saya menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh Fraksi DPRK Mimika, sebagai wujud kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif," pungkas Bupati

Editor: Ahmad

Iklan