Redaksi Tabuka News | 09 August 2023

Januari sampai Juli Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 15 Kasus dan Berhasil Amankan 25

Januari sampai Juli Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 15 Kasus dan Berhasil Amankan 25

Timika, TabukaNews.com -  Januari sampai Juli tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika menangani 15 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Senin,(7/8/2023).

"Januari - Juli itu 15 LP, terdiri dari dua kasus ganja, tiga kasus miras dan 10 kasus narkoba jenis sabu"kata Andi.

Andi mengatakan bahwa dari 15 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 25 tersangka.

"Tersangkanya sudah 25 orang dari 25 orang itu perempuan ada dua kasus miras, dua sabu sabu sabu dan ada anak dibawa umur satu orang"kata Andi.

Andi mengatakan bahwa Kota Timika merupakan salah satu kota yang tingkat pengendearan narkotikanya sangat tinggi.

"Timika ini termasuk salah satu pasaran yang enak untuk para pengedar ini.Karena selama ini saya pantau di Polres Polres lain kecuali Jayapura dan Kerom, tidak pernah melakuan pengungkapan sebanyak yang ada di Timika ini biasanya hanya paket kecil tidak sebanyak di Mimika ini sampai empat kilo,"kata Iptu Andi. (Celo)