Translate

Redaksi Tabuka News | 11 October 2023

Januari-Oktober Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 19 Kasus

Januari-Oktober Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 19 Kasus

Timika, TabukaNews.com - Kepolisian Resor (Polres)- Mimika melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangani 19 kasus narkoba di Kabupaten Mimika sejak Januari-Oktober 2023.

"Januari hingga Oktober ini sudah menangani 19 kasus narkobo,"kata Kasat Narkoba Polres Mimika,Iptu Andi Sudirman Arief, saat ditemui di ruang kerjanya di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana,Provinsi Papua Tengah, Selasa (10/10/2023).

Dari 19 kasus tersebut paling banyak adalah kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13 kasus,narkotika jenis ganja sebanyak tiga kasus dan Undang-Undang Pangan tiga kasus.

"yang mana dalam prosesnya P21 satu kasus, tahap I tiga kasus, tahap II sepuluh kasus, proses sidik ada lima kasus.

Untuk tahannya sendiri laki-laki 10 orang dan perempuan 12 orang,"kata Andi.

Andi menambahkan untuk kasus sabu-sabu yang diungkapkan oleh pihaknya di Timika paling banyak didatangkan dari daerah Madura Provinsi Jawa Timur.(Celo)