Translate
Redaksi Tabuka News | 10 December 2025Geruduk Kantor DPRK Mimika, Berikut 57 Tuntutan FRP Dalam Peringatan Hari HAM Sedunia
TIMIKA, TabukaNews.com -;Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, massa aksi dari Front Rakyat Papua melaksanakan aksi damai di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu (10/12/2025).
Pantauan media ini, sejak Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIT, massa terlebih dahulu berkumpul di beberapa titik seperti di Sp2, Jalan Budi Utomo Timika dan di eks Pasar Swadaya (Pasar Lama) Timika kemudian melakukan long march menuju kantor DPRK Mimika.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah.
Di DPRK Mimika, massa lalu berorasi dan menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kepentingan yang hadir.
Terlihat, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas beserta sejumlah anggota DPRK Mimika dan juga Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman hadir menemui massa.
Berikut 57 poin tuntutan yang disampaikan FRP kepada para pemangku kepentingan atau wakil rakyat untuk ditindak lanjuti ke tingkatan yang lebih tinggi:
1. Hentikan kriminalisasi kepada aktivis Papua
2. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di seluruh tanah Papua dan khususnya di Kabupaten Mimika.
3. Indonesia segera menyelesaikan status politik bangsa Papua Barat melalui meja PBB.
4. Hentikan pendropan militer atas nama keamanan karena rakyat semakin trauma akibat kehadiran mereka.
5. Indonesia harus mencari tim mencari fakta datang ke Papua.
6. Indonesia harus mengizinkan jurnalis asing mengunjungi Papua.
7. Hentikan penambangan ilegal logging.
8. Tutup PT Freeport Indonesia.
9. Tolak pemekaran DOB di seluruh tanah Papua.
10. Tolak proyek Food Estate (PSN) di seluruh tanah Papua.
11. Tolak Blok Warim (minyak dan gas) di seluruh tanah Papua.
12. Tolong militer organik maupun non organik di seluruh tanah Papua.
13. Adili pelaku pelanggaran HAM di Papua, Indonesia dan dunia dengan seadil-adilnya.
14. Mendukung perjuangan masyarakat adat dunia dalam melakukan perlawanan terhadap imperialisme kapitalisme kolonialisme, dan militerisme.
15. Berikan hak penentuan nasib sendiri bagi masyarakat adat Papua.
16. Tolak transmigrasi di seluruh tanah Papua dan khususnya Kabupaten Mimika.
17. Tutup PT Freeport dan berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat.
18. Segera hentikan invasi militer di seluruh tanah Papua.
19. Negara segera bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dari tahun 19 Desember 1961 sampai sekarang.
20. Hentikan perluasan struktur militer di seluruh tanah Papua.
21. Berikan pendidikan bermutu dan gratis sebagai wujud kepedulian terhadap sumber daya manusia orang asli Papua.
22. Hentikan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan dan pro demokrasi.
23. Adili pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di seluruh tanah Papua.
24. Negara segera bangun universitas berstandar nasional di Papua.
25. Negara segera bertanggung jawab terhadap banjir bandang yang terjadi akibat eksploitasi hutan demi kepentingan investasi di Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Aceh.
26. Berikan pendidikan gratis di seluruh tanah Papua.
27. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika segera buka perpustakaan umum di Kabupaten Mimika.
28. Kami menolak dengan tegas program makanan bergizi gratis di seluruh tanah Papua.
29. Hentikan kriminalisasi, pembunuhan, diskriminasi dan perlengkapan terhadap seluruh pelajar di tanah Papua.
30. Hentikan kapitalisasi dalam lembaga pendidikan di seluruh tanah Papua.
31. Mengancam tindakan rasisme di seluruh Indonesia.
32. Negara segera menyikapi fasilitas pendidikan untuk menunjang pendidikan di tanah Papua.
33. Negara segerahan ikan berbagai macam upaya yang bertujuan untuk kepentingan eksploitasi Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
34. Negara segera hentikan penambahan pasukan militer dan pembangunan pos-pos militer di seluruh tanah Papua dan khususnya Kabupaten Intan Jaya.
35. Negara harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sipil yang kena dampak daripada konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh tanah Papua.
36. Negara segera bertanggung jawab terhadap pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani dan 12 warga sipil di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh warga sipil yang menjadi korban daripada konflik bersenjata di seluruh tanah Papua.
37. Komnas HAM segera berkunjung ke wilayah-wilayah konflik di seluruh tanah Papua.
38. Berikan kebebasan bagi jurnalis independen untuk melakukan investigasi dan peliputan di wilayah konflik di seluruh tanah Papua.
39. Berikan ruang demokrasi bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada diskriminasi dan intimidasi.
40. Hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas di seluruh tanah Papua.
41. Berikan kesehatan gratis bagi rakyat kecil baik itu OAP maupun non-OAP di Kabupaten Mimika.
42. Hentikan tindakan-tindakan militeristik oleh negara yang berdampak pada kekerasan terhadap perempuan di seluruh tanah Papua.
43. Pemerintah Kabupaten Mimika segera perhatikan nasib masa depan mama-mama pasar.
44. Negara segera bertanggung jawab atas semua pengungsi di seluruh tanah Papua untuk kembali ke tempat asal.
45. Buka kembali akses jurnalis di Papua dan Indonesia.
46. Pemerintah segera mengaktifkan angkutan umum bagi rakyat di Kabupaten Mimika.
47. Adili pelaku penembakan pendeta di Distrik Jila.
48. Hentikan seluruh operasi-operasi investasi dan militer di Kabupaten Mimika.
49. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan di seluruh tanah Papua tanpa duka dan derita.
50. Bubarkan semua lembaga bentukan negara yang tidak berpihak kepada rakyat Mimika.
51. Meminta pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyediakan pasar khusus bagi mama-mama.
52. Pemerintah Kabupaten Mimika segera sediakan angkutan umum bagi pasar dan anak sekolah untuk kebutuhan umum.
53. Segera kaji kembali Perda nomor 4 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM OAP bersama mama-mama pasar.
54. Segera tertibkan monopoli dagang di Kabupaten Mimika.
55. Dinas-dinas terkait harus bertanggung jawab atas setiap tuntutan mama-mama pasar.
56. Negara segera hentikan segala macam bentuk monopoli dagang komoditi lokal orang asli Papua.
57. Tertibkan pedagang kaki lima yang nakal di Kabupaten Mimika.
Pernyataan sikap FRP di Timika ini diharapkan segera dan wajib dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia di dunia. (Ahmad)