Translate

Redaksi Tabuka News | 02 April 2026

​Gerak Cepat Tim Babat Polres Mimika: Pelaku Pencurian di Hotel 66 Diringkus dalam Hitungan Jam

​Gerak Cepat Tim Babat Polres Mimika: Pelaku Pencurian di Hotel 66 Diringkus dalam Hitungan Jam

TIMIKA, TabukaNews.com  – Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, melalui Tim BABAT yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, berhasil membongkar kasus pencurian di Hotel 66 Timika hanya dalam waktu kurang dari 12 jam. 

Aksi kriminal tersebut pertama kali terdeteksi pada Rabu pagi, 1 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIT. 

Korban, seorang guru berinisial MR (44), melaporkan kehilangan uang tunai dari area laci kasir hotel yang berlokasi di Jalan Cenderawasih tersebut. 

Laporan resmi pun segera teregistrasi dengan nomor LP/B/347/IV/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula dari kecurigaan staf hotel. 

"Pelapor mendapat informasi dari karyawan Hotel 66 bahwa telah hilang uang dari dalam meja laci kasir selanjutnya 250.000.00 (Dua ratus Lima Puluh Rupiah)," ujar Iptu Hempy. 

Penyelidikan internal melalui rekaman CCTV kemudian mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. 

Selanjutnya, pelapor mengecek CCTV Hotel dan ternyata Pelaku juga mengambil uang yang di isi dalam amplop di sebelah meja kasir sebesar Rp 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Rupiah), selanjutnya Pelapor membuat Laporan Polisi guna Proses lebih lanjut.

Berdasarkan bukti rekaman tersebut, Tim BABAT bergerak taktis. Pengejaran berakhir pada sore hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT. 

Pelaku berinisial OP (36), seorang pria yang bermukim di kawasan Jalan Cenderawasih, berhasil dicegat petugas di area lampu merah pertigaan depan Kantor Pelayanan Polres Mimika tanpa perlawanan berarti.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp10.821.000. 

Angka ini hampir mendekati total kerugian yang diderita korban, yang diestimasi mencapai kisaran Rp11.000.000. 

"Saat ini, OP beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan intensif," kata Hempy.

"Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua Tengah," tambahnya.

Menanggapi insiden ini, otoritas kepolisian setempat mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol keamanan, terutama dalam pengelolaan uang tunai di tempat bisnis. Penggunaan perangkat pengawas seperti CCTV yang berfungsi optimal terbukti menjadi kunci krusial dalam mempercepat pengungkapan tindak kejahatan di lapangan.(Ahmad)