Gelar Muskab Persemi Pertengahan Februari, Penjaringan Bakal Calon Ketua Persemi Dibuka Hari Ini

Timika, TabukaNews.com - Musyawarah Daerah Persemi akan dilaksanakan pada pertengahan Februari mendatang, atau tepatnya tanggal 11 Februari 2023. Segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapan panitia telah dimatangkan guna membuka penjaringan ketua Persemi Mimika Periode 2023-2027.
Ketua Panitia Musdah Persemi, Simon Kasamol usai pertemuan mengatakan, panitia Musdah Persemi telah dibentuk dan telah bekerja sejauh ini, dalam mempersiapkan penyelenggaraan Muskab Persemi yang akan dilaksanakan tanggal 11 Februari mendatang.
"Hari ini (tanggal 29 Januari) kita baru saja melaksanakan rapat dan memutuskan telah membentuk panitia Musyawarah Persemi. Saya sendiri sebagai ketua panitia untuk musyawarah Persemi dan juga ada tim seleksi yang diketuai oleh pak Isak Wakum dan dua anggota," kata Simon Kasamol dalam sesi wawancara di Sekretariat Askab di jalan Hasanuddin, Minggu (29/2023).
Simon menjelaskan, panitia diberikan waktu tidak terlalu lama untuk mempersiapkan Musdah, namun waktu yang ada akan dimaksimalkan oleh panitia untuk bekerja sesuai bidang masing-masing.
"Panitia akan segera mempersiapkan pelaksanaan Muskab Persemi pada tanggal 11 Februari, jadi kami punya waktu kira-kira dua minggu yang harus kita kerja," jelasnya.
Lanjutnya, banyak kegiatan yang sudah harus dilaksanakan sebelum Musdah, yakni penjaringan bakal calon ketua Persemi yang dilaksanakan oleh tim seleksi yang nantinya akan turun untuk melakukan sosialisasi kepada para peserta berdasarkan kriteria dan syarat-syarat yang ada.
Selain itu, syarat lain yang perlu diketahui oleh 22 klub anggota Askab PSSI Mimika bahwa rekomendasi yang dikeluarkan hanya satu rekomendasi untuk satu bakal calon. Sebagai salah satu syarat, para kandidat maksimal mendapatkan 3 rekomendasi dari klub anggota Askab PSSI Mimika.
Berikut ini adalah 22 Klub Sepakbola sebagai anggota resmi Askab PSSI Mimika, sebagai Berikut, PS HERMON, PS Lapago, PS Kokonao, PS Timika Putra, PS Bintang Timur, PS Kinamol, PS Airline, PS Cendrawasih, PS Puncak Cartenz, PS Wania Imipi, PS Mimika United, PS Brigif, PS Mpagelah, PS Waanal Brother, PS Cartenz United, PS Konica, PS Kwamki Narama, PS Aruka, PS Meepago, PS Humbello, PS Kamasan Tembagapura, PS Sostar.
"Kami membuka penjaringan hari senin tanggal 30 Januari, dibuka menjadi jam 09.00 sampai 17.00 WIT," ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Panitia Musdah Persemi, Frans Kemong mengatakan, penjaringan bakal calon ketua Persemi terbuka bagi siapa saja, dipersilahkan bagi siapa saja yang mempunyai visi misi untuk membangun sepakbola di Mimika, namun disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk penjaringan calon ketua Persemi siapa saja bisa mendaftar dan terbuka untuk umum, kami persilahkan, berdasarkan ketentuan yang ada didalam aturan," Kata Frans.
Berikut ini syarat-syarat bagi bakal calon ketua Persemi Mimika.
1. Setidaknya bakal calon Ketua Umum Persemi memahami mekanisme organisasi terutama organisasi dalam mengelola manajemen klub sepakbola.
2. Setiap Calon Ketua Umum Persemi Mimika wajib mendapatkan dukungan tertulis dari pemilik hak suara sesuai Statuta Askab PSSI Mimika Pasal 14 ayat 1.
a. Minimal dari 3 Klub Sepakbola dari 22 Klub pemilik hak suara resmi dalam Musyawarah Persemi Mimika.
b. Surat Dukungan Tertulis yang ditanda tangani oleh Ketua Klub atau Manager yang sah diatas material Rp 10.000 disertai cap klub dan tandan tangan basah.
c. Surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana 1 (satu) Klub pemilik Hak Suara mendukung lebih dari 1 (satu) Bakal Calon, maka dukungan tersebut akan diputuskan oleh Tim Seleksi dengan membuat surat pernyataan dari klub yang bersangkutan untuk menentukan satu dukungan saja.
3. Setiap Bakal Calon wajib membuat Surat Pernyataan Tertulis diatas materai yang cukup :
a.Sanggup melaksanakan tugas sebagai Ketua Umum Persemi Mimika masa bhakti 2023-2027.
b.Menyampaikan surat Permohonan mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Persemi Mimika Periode 2023-2027.
c. Penyampaian Visi Misi dalam Musyawarah Persemi Mimika
4. Lampiran
a. Daftar Riwayat Hidup Singkat
b. Berdomisili di kabupaten Mimika dibuktikan dengan Foto Copy KTP dan KK.
c. Mengisi Form Pencalonan Ketua Persemi Mimika sesuai Form A1 dan A4 yang disiapkan Tim Seleksi dan Penjaringan.
d. Bakal Calon Ketua Umum Persemi Mimika Periode 2023-2027 mendaftar dan menyerahkan langsung berkas kepada Tim Seleksi dan Penjaringan di Sekretariat Penjaringan Kantor Askab PSSI Mimika di Jalan Hasanudin Timika, Kabupaten Mimika-Papua Tengah.
e. Tanggal berkas kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum Persemi Mimika masa bhakti 2023-2027 harus sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi dan Penjaringan (28 Januari – 10 Februari 2023).
f. Kelengkapan dokumen dan syarat wajib dikumpulkan sesuai batas waktu yang sesuai poin (D) diatas.
g. Tim Penjaringan dan penyaringan membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua disampaikan melalui media dan menyurat kepada klub sebagai pemilik hak suara.
h. Setelah waktu pendaftaran ditutup sesuai poin D diatas, maka tugas Tim Penjaringan dan penyaringan melakukan verifikasi dan validasi berkas-berkas para calon Ketua Umum Persemi Mimika Periode 2023-2027.
i. Tim Seleksi Penjaringan Ketua Umum Persemi Mimika Periode 2023-2027 melaporkan atau menyampaikan langsung hasil seleksi dan penjaringan kepada Panitia Musyawarah Persemi Mimika pada Sidang Paripurna /Pleno yang terkait proses dan mekanisme pemilihan dalam Pelaksanaan Musyawarah Persemi Mimika yang dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu , 11 Februari 2023. (**)