Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Gandeng Uncen, Brida Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

MIMIKA, TabukaNews.com  — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika resmi menggandeng Tim Kajian Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk memetakan dampak sosial-budaya dalam skema pengangkutan dan pemanfaatan limbah sisa pasir tambang atau tailing. 

Bertempat di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, kegiatan ini resmi dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, pada Jumat (3/7/2026).

Langkah strategis ini diambil guna mendapatkan rekomendasi kebijakan yang kuat dan ilmiah dalam pengelolaan industri berbasis potensi lokal di Papua Tengah.

Kabupaten Mimika, sebagai wilayah dengan aktivitas pertambangan skala besar, dihadapkan pada konsekuensi teknis dan lingkungan yang tinggi. 

Oleh karena itu, pengelolaan tailing kini tidak lagi dipandang sekadar pemindahan material, melainkan instrumen investasi sosial yang berkaitan langsung dengan hak ulayat, mata pencaharian masyarakat adat, dan stabilitas kawasan ekonomi kelolaan.

Ketua Tim Kajian Uncen, Quincy Kambuaya, menegaskan pentingnya menyeimbangkan aspek teknis dengan kondisi riil di lapangan. Kajian ini difokuskan pada skema distribusi tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka.

"Kajian sosial budaya ini bertujuan untuk membaca bagaimana masyarakat memahami rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, risiko apa yang mereka khawatirkan, skema apa yang lebih dapat diterima, serta syarat-syarat sosial budaya apa yang perlu dipenuhi agar kegiatan ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," ujar Quincy Kambuaya.

*Uji Alternatif Moda Transportasi dan Mitigasi Risiko*

Dalam riset ini, tim ahli menguji sejumlah alternatif moda transportasi pengangkutan tailing, mulai dari jalur darat menggunakan truk, jalur tambang terbatas, konveyor, sistem pipanisasi, hingga pemanfaatan jalur sungai lewat kapal tongkang. 

Setiap skema dianalisis secara mendalam untuk menakar risiko, penerimaan sosial, serta kesesuaian kelembagaan lingkungan.

Sebagai bagian dari metodologi riset, Tim Kajian akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) berimbang yang melibatkan 21 pemangku kepentingan kunci. 

Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Mimika, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, PT Freeport Indonesia, PT MAS, lembaga adat LEMASA dan LEMASKO, hingga perwakilan DPRD.

FGD tersebut diarahkan untuk memetakan potensi konflik hak ulayat, keselamatan jalur transportasi, perlindungan tenaga kerja lokal, hingga perumusan formula pembagian manfaat (benefit sharing) yang transparan bagi masyarakat adat dan pelaku ekonomi sekitar.

"Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema dapat dinilai baik secara teknis, tetapi tetap berpotensi menimbulkan resistensi apabila masyarakat merasa tidak memperoleh informasi yang cukup, tidak dilibatkan, merasa tidak aman, atau tidak melihat adanya pembagian manfaat yang adil," tambah Quincy.

Melalui sinergi dengan BRIDA Mimika, hasil kajian ini diharapkan melahirkan rekomendasi operasional bagi pemerintah daerah dan korporasi. 

Hasil akhir dari tata kelola tailing yang aman dan berkelanjutan ini diproyeksikan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang. (Ahmad)

Iklan