Translate
Redaksi Tabuka News | 03 April 2026Gagalkan Peredaran Miras, Petugas Sita Ratusan Liter Sopi di Pelabuhan Poumako
TIMIKA, TabukaNews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, dan KPLP Syahbandar melakukan pengawasan ketat saat KM Tatamailau bersandar di Pelabuhan Poumako, Kamis (2/4/2026).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi yang diduga kuat diselundupkan melalui jalur laut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini bermula saat petugas melakukan pengamanan rutin terhadap mobilitas penumpang yang turun dari tangga kapal menuju dermaga.
“Selanjutnya Personil Polsek Pomako bersama Personil Lanal Mimika melakukan pengamanan kedatangan kapal sekaligus razia minuman keras lokal jenis sopi,” kata Hempy dalam keterangan resminya, Kamis malam.
“Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita total 164,5 liter sopi yang ditinggalkan pemiliknya untuk menghindari pemeriksaan,” imbuhnya.
Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai ukuran, mencakup 227 plastik bening (137 liter), 4 jeriken ukuran 5 liter (20 liter), serta beberapa botol plastik berukuran 1.500 ml dan 600 ml.
Seluruh barang bukti haram ini telah dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pemusnahan lebih lanjut guna memastikan barang tersebut tidak kembali beredar.
Berdasarkan data manifest, KM Tatamailau membawa total 862 penumpang turun di Poumako, 179 penumpang naik, dan 274 penumpang lanjutan sebelum bertolak menuju Pelabuhan Agats dan Merauke.
Tingginya volume penumpang ini menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oknum untuk menyelundupkan miras ilegal, sehingga pengamanan ekstra menjadi prioritas otoritas setempat.
Polres Mimika menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin dan konsisten pada setiap jadwal kedatangan kapal penumpang.
Upaya preventif ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Melalui tindakan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi maupun peredaran miras demi terciptanya situasi lingkungan yang aman dan kondusif. (Ahmad)