Fakta Persidangan, Pembelian Pesawat Merupakan Ide Bupati Eltinus Omaleng, John Rettob Selaku Kasubdin Sempat Menolak

Jayapura, Tabukanews.com - Pada sidang lanjutan kasus yang melanda Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob (JR) dan Direktur Asian One Air, Silvy Herawaty, terdapat kesaksian fakta dari 14 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada Sidang Selasa (04/07/2023), salah satu saksi JPU, yakni mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Cherly Lumenta, mengatakan bahwa perencanaan pengadaan pesawat Pemda Mimika diusulkan dari tahun 2014 oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Ide pengadaan pesawat itu untuk melayani warga di daerah pedalaman.
"Bupati Eltinus Omaleng itu orang yang hebat yang punya pemikiran untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Nah, dia melihat bahwa banyak daerah-daerah terpencil di Kabupaten Mimika yang sulit dijangkau karena letak geografis,” ujarnya.
“Makanya beliau punya cara ketika beliau jadi Bupati dengan semangat harus ada pesawat dan helikopter. Karena ada daerah-daerah yang tidak ada lapternya, heli itu untuk turun gantinya jadi itulah yang terjadi,” tambahnya.
Lagi kata Cherly, saat itu JR masih berstatus PNS yang mengabdi sebagai kepala bidang di Dinas Perhubungan Mimika.
“Pak John Rettob saat itu masih kepala bidang sedangkan kepala dinas perhubungan (Kadishub) itu pak Hizkia Simbiak, tahun 2014. Ini kan Anggaran 2015 dan diusulkan 2014. RAPBD saat itu untuk pembelian ini Rp 74 miliar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob saat diwawancara terpisah membenarkan kesaksian Cherly Lumenta, bahwa dirinya tidak terlibat pada perencanaan pengadaan pesawat Pemda Mimika.
"Usulan ini saya tahu dari tim TAPD kabupaten Mimika, usulan itu dibahas pada tahun 2014, saya pada saat itu masih kepala bidang perhubungan udara. Setelah muncul di KUA PPAS saya diinformasikan oleh kepala Dinas Perhubungan bahwa ada pengadaan yang judulnya pengadaan helikopter 1 unit merek Bell"
"Pada saat itu saya sampaikan kepada pak Bupati bahwa pembelian pesawat itu mudah, yang susah itu pengoperasiannya harus bekerjasama dengan operator penerbangan," katanya.
"Tapi atas kemauan Bupati, kami sebagai bawahan akhirnya melakukan kajian teknis, hasil kajian teknis berdasarkan anggaran yang ada maka disimpulkan pembelian satu unit pesawat Caravan dan satu unit helikopter," ujarnya.
John Rettob mengungkapkan awalnya menolak pembelian pesawat, karena punya pengalaman mengurus pesawat Pemda Mimika yang jatuh di gunung Gergaji.
"Awalnya saya menolak karena urusan pesawat ini sangat rumit," katanya.
"Keinginan pak bupati pada saat itu bagaimana melayani daerah daerah terisolasi.Tapi saya sampaikan kepada bupati bahwa helikopter tidak bisa melayani angkutan umum karena aturan kementerian perhubungan bahwa helikopter bukan alat angkut komersial, bukan alat angkutan umum. Karena itu dalam persidangan kita bahas ijin import sementara karena alasan itu," ungkapnya.
Pekerjaan itu kemudian dilaksanakan dengan didampingi kejaksaan Negeri Mimika dari awal sampai akhir dan juga didampingi BPKP untuk tatacara pengadaan.
"Tatacara pengadaan yang dilakukan tidak melalui pelelangan karena memakai tatacara Swakelola," tandasnya. (tim)