Enam Orang Anggota Panwaslu Distrik Amar Dilantik, Rahawarin: Bangun Komunikasi dengan Multipihak Suksesi Pemilu Serentak 2024

Timika, Tabukanews.com – Ketua Panwaslu Distrik Amar, Yohanis Anton Rahawarin, secara resmi melantik Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan enam anggota Panwaslu Distrik Amar itu dilakukan di Hotel Amole 2 SP2, pada Rabu (08/02/2023), berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik Amar Nomor: 16/HK.01.01/PA-16-03/02/2023.
Keenam orang itu adalah Polikarpus Rahawarin, Keterina Maturan, Henrikus Jeujanan, Udin Said, Fredy Erakipia dan Fredirikus Timakopea.
Dalam sambutan Ketua Panwaslu Distrik Amar, Yohanis Anton Rahawarin, mengatakan dengan diadakan pelantikan tersebut maka ia berharap agar para anggota Panwaslu di tingkat kampung se-Distrik Amar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Teman-teman yang hari ini kami lantik sebagai pengawas di tingkat kampung. Tugas dan tanggung jawab kita selalu ada pada pundak kita," kata Yohanis di acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan anggota Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kampung se-Distrik Amar pada pemilu serentak Tahun 2024
Lagi katanya, proses pengawasan terhadap seluruh proses tahapan Pemilu di tingkat kampung merupakan proses penting yang akan berpengaruh pada tahapan di atasnya.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan multipihak, sehingga proses pengawasan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan demokratis dan berhasil.
"Tanggung jawab itu selalu melekat pada diri kita dalam hal pengawasan pemilihan (umum). Baik pemilihan Presiden, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, DPR Pusat, DPR Provinsi dan DPR Daerah. Kami sebagai pimpinan kalian di tingkat distrik harapan kami adalah satu, pengawasan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.(dzy)