Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk Di Mimika

MIMIKA, TabukaNews.com  — Di tengah tantangan geografis dan mobilitas penduduk yang tinggi di Tanah Papua, administrasi kependudukan (Adminduk) bukan lagi sekadar urusan selembar kertas. 

Dokumen kependudukan kini bertransformasi menjadi penentu utama dalam pemenuhan hak-hak dasar warga, terutama hak atas jaminan kesehatan.

Kesadaran inilah yang mendasari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika meluncurkan inovasi bertajuk "Dukcapil Siaga". 

Sebuah langkah jemput bola yang dirancang untuk memangkas jarak antara birokrasi dan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menegaskan bahwa layanan ini dirancang khusus untuk menjangkau kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik.

"Kami menjangkau masyarakat Mimika yang berada dalam kondisi sakit, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang terbaring di rumah dan tidak mampu mengakses layanan publik secara normal," ujar Slamet saat ditemui di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026).

Melalui Dukcapil Siaga, petugas bergerak langsung ke lokasi warga. Proses perekaman data, penginputan, hingga pencetakan dokumen dilakukan seketika di tempat (On the Spot) untuk kemudian langsung diserahkan kepada warga yang bersangkutan. 

Langkah taktis ini menjadi krusial agar warga dapat segera mengakses layanan kesehatan gratis tanpa kendala administratif.

​*Integrasi Sistem dan Tantangan Penduduk Non-Lokal*

​Di lapangan, kendala kerap muncul saat pasien yang membutuhkan penanganan medis darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika atau Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) ternyata belum terdaftar dalam sistem manifestasi data kependudukan.

"Jika ada pasien yang telanjur masuk rumah sakit tetapi belum mengantongi dokumen, tim kami langsung turun ke RSUD atau RSMM. Data langsung diinput dan diterbitkan di tempat," jelas Slamet. 

Dokumen yang terbit otomatis terkoneksi dengan sistem RS dan BPJS Kesehatan, sehingga pembiayaan pasien langsung ditanggung oleh pemerintah lewat skema APBD.

Namun, tantangan terbesar dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Mimika adalah tingginya angka penduduk non-lokal yang belum memindahkan status domisilinya. 

Slamet mengimbau warga luar daerah yang telah menetap di Mimika untuk segera mengurus surat pindah.

Secara regulasi, jaminan kesehatan (KPS/BPJS) penduduk luar daerah terikat pada APBD kabupaten asalnya. Meski begitu, Disdukcapil Mimika tidak menutup mata atas asas kemanusiaan. 

"Jika data mereka sama sekali tidak ditemukan, kami bantu melakukan tracking data. Kami sudah membangun kolaborasi lintas Dukcapil, mulai dari wilayah Pegunungan Tengah hingga seluruh Provinsi Papua Tengah, serta terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," tambahnya.

Meski pelacakan data bisa dilakukan secara lintas wilayah untuk urusan darurat KTP, Slamet mengingatkan adanya batasan yuridis. Disdukcapil Mimika tidak dapat menerbitkan Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran bagi warga yang secara hukum masih terdaftar sebagai penduduk luar daerah.

*Kesadaran Warga Sebagai Kunci Utama*

​Pada akhirnya, visi besar integrasi data ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kesadaran aktif dari masyarakat sendiri. Melapor dan memastikan kesesuaian dokumen dengan domisili riil adalah langkah hulu yang paling menentukan.

"Paling utama adalah kesadaran warga untuk datang melapor. Kita tinggal di sini, maka dokumen kita harus di sini. Ini adalah esensi dari Gerakan Indonesia Tertib Adminduk," pungkas Slamet.

Langkah revolusioner Dukcapil Mimika ini menjadi potret nyata bagaimana pemutakhiran data kependudukan secara real-time bukan lagi sekadar target statistik, melainkan jembatan keselamatan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan negara.(Ahmad).

Iklan