Translate

Redaksi Tabuka News | 30 June 2025

Dua OPD di Mimika Terancam Kehilangan Dana Alokasi Khusus karena Belum Penuhi Persyaratan

Dua OPD di Mimika Terancam Kehilangan Dana Alokasi Khusus karena Belum Penuhi Persyaratan


TIMIKA, TabukaNews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Tappi Malissa mengungkapkan bahwa dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga saat ini belum memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pencairan dana tersebut.

Marthen mengingatkan bahwa dana tersebut berisiko hangus jika OPD pengguna tidak segera menginput persyaratan dan data kontrak pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) sebelum batas waktu 21 Juli 2025.

"Besok sudah Juli, berarti tinggal 20 hari lagi. Saya berharap mereka bisa segera mengatasi kendala ini. Meskipun tidak diingatkan, saya yakin mereka seharusnya sudah menyadari pentingnya hal ini,” kata Marthen dalam wawancara pada Senin (30/06/2025).

Kendala yang dihadapi oleh dua OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, berkaitan dengan belum adanya kontrak.

 Menanggapi situasi ini, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, menyatakan bahwa pencairan DAK merupakan tanggung jawab dan risiko masing-masing OPD. 

Ia menegaskan bahwa kontrak harus sudah dilakukan sebelum dana dapat dicairkan.“DAK ini adalah dana bersyarat. OPD mengajukan proposal dan tidak setiap waktu dana tersebut langsung tersedia. Jika mereka sudah mengetahui hal ini, seharusnya mereka bisa bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Petrus.

Ia juga menambahkan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian serius dan sering dibahas dalam setiap rapat OPD. Tujuannya adalah untuk mendorong OPD pengelola DAK agar mengikuti prosedur yang berlaku dalam pengajuan proposal.“Jika tidak terealisasi, maka dana bersyarat tidak akan dapat dibayarkan,” ungkapnya.

Total DAK yang dialokasikan untuk OPD di Mimika mencapai Rp36 miliar, dengan Dinas Kesehatan mendapatkan Rp29 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp7 miliar. Namun, satu kegiatan di Dinas Kesehatan telah gagal dalam proses kontrak, menambah kekhawatiran akan tercapainya sasaran penggunaan dana tersebut. (***)