Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Mimika
MIMIKA, TabukaNews.com — Dua anggota Pasukan Brimob III menerima penghargaan dari Kepolisian Resor (Polres) Mimika karena berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Polres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, di lapangan apel Polres Mimika, Mile 32, Papua Tengah, pada Jumat (09/10/2026) pagi.
Kedua personel yang meraih penghargaan tersebut adalah Bripda Andriano Benaya Mansnandifu dan Bharatu Yeremia Dwaramuri.
Mereka merupakan anggota dari Subden 3 dan Resimen 1 Den B Men I Gegana Pas Brimob III.
Upacara penyerahan apresiasi ini disaksikan oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polres Mimika.
AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama jajaran Brimob dalam membantu kepolisian wilayah menindak pelaku kejahatan.
Langkah ini juga dianggap penting dalam menjaga keamanan wilayah serta objek vital di Kabupaten Mimika.
"Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi kami, Polres Mimika, kepada personel Pas Brimob lll yang telah membantu kami dalam menangkap pelaku tindak kejahatan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu menghargai kinerja dan kerja keras rekan-rekan yang turut menjaga keamanan di wilayah Mimika," ujar Kapolres Mimika AKBP Alredo.
Melalui pemberian penghargaan ini, pihak Polres Mimika berharap sinergi dan kerja sama antarsatuan kepolisian di daerah tersebut semakin solid.
Selain itu, apresiasi ini diharapkan bisa memotivasi seluruh anggota kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Mimika dan wilayah Papua Tengah secara luas.
Editor: Ahmad









