DPRD Komisi C Turlap ke Proyek Mangkrak di Jalan Busiri Ujung

-

Dprd Komisi C Turlap Ke Proyek Mangkrak Di Jalan Busiri Ujung

Tabukanews.com

Komisi C DPRD Mimika melakukan turlap atau turun lapangan memantau proyek fisik yang mangkrak di Jalan Busiri Ujung, pada Kamis (17/03/2022).

Didapati bahwa warga mengeluh timbunan material bangunan pengerjaan proyek pembangunan drainase itu terhampar di badan jalan sehingga mengganggu arus lalulintas di jalan itu. Kendaraan yang melintas dari dua arah harus rela bergantian antri supaya bisa melintas dengan selamat. Belum lagi keselamatan warga terancam karena lubang galian yang cukup dalam antara jalan dan rumah warga yang harus dilewati dengan jembatan darurat terbuat dari kayu.

Benar saja. Saat kegiatan itu, terjadi kecelakaan seorang pengendara motor terjatuh masuk ke dalam lubang galian saat hendak melintas dari arah jalan ke kompleks rumah warga. Belum lagi papan kegiatan yang berisi rincian proyek tidak terlihat dipasang di lokasi kegiatan proyek.

Di hadapan para Dewan, Kontraktor yang dipercayakan mengerjakan drainase itu, Mery, mengungkapkan pihaknya menghadapi kendala kekurangan bahan material lantaran pembiayaan proyek tidak dari uang muka tapi ia harus merogoh koceknya sendiri. Di hadapan para Dewan Mery berjanji untuk segera menyelesaikan proyek itu, dalam waktu seminggu ke depan.

Usai kegiatan, Ketua Komisi C Elminus Mom melalui Sekretaris Saleh Al-Hamid, kepada wartawan mengatakan, seharusnya pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika melakukan pengawasan dengan baik, sehingga tidak terkesan membiarkan begitu saja proyek yang dipercayakan kepada kontraktor lokal asli Papua yang tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika itu.

Menurutnya, dengan durasi waktu pengerjaan 15 hari dan anggaran 300 juta rupiah, Komisi C menilai hal itu tidak relevan sehingga pihaknya berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan proyek drainase Jalan Busiri Ujung dan juga beberapa proyek lainnya kepada Dinas Pekerjaan Umum.

Legislator senior itu juga menyoroti keterlambatan start pengerjaan proyek itu yang dimulai di akhir tahun 2021 kemarin, sehingga saat kontraktor menghadapi kendala, maka belum selesai dikerjakan hingga di bulan Maret 2022 ini.

Menurutnya, kendati proyek itu merupakan bagian dari pemberdayaan atau keberpihakan pada kontraktor asli Papua, namun tetap harus berjalan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika asal Partai Hanura, Saleh Al-Hamid, menambahkan pihaknya mendesak proyek mangkrak di Jalan Busiri Ujung itu harus segera dituntaskan dengan baik. Sehingga tidak mengganggu arus lalulintas di jalan itu yang sudah mulai ramai lantaran berkembangnya hunia warga di sepanjang jalan itu.

Belum lagi usaha milik warga di pinggir jalan menjadi terganggu lantaran terciptanya lubang galian yang lebar dan dalam itu bisa mengancam keselamatan warga menyebrang jembatan darurat itu.

Kegiatan Komisi C DPRD Mimika Kamis (17/03/2022), dipimpin Ketua Elminus Mom didampingi Sekretaris Saleh Al-hamid, serta anggota Komisi C lainnya seperti, Yan Sampe Rumengan, Novian Kulla, Amandus Gwijangge, Julian Solossa, Semual Bunay, Den Hagabal dan Leonardus Kocu, beserta para staf Sekretariat DPRD Mimika. (Manu)

Iklan