Disperindag Sebut Penerimaan Retribusi Sehari Capai Rp8 Juta, Naik Dua Kali Lipat Dari Biasanya
MIMIKA, TabukaNews.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat lonjakan signifikan pada penerimaan retribusi Pasar Sentral Timika. Pendapatan harian yang sebelumnya berkisar Rp 4–5 juta per hari, kini meroket hingga Rp 7–8 juta per hari seiring meningkatnya aktivitas perekonomian di kawasan pasar tersebut.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, menyatakan kenaikan penerimaan hingga dua kali lipat ini menjadi indikator positif pergerakan ekonomi pedagang di pasar.
“Yang tadinya sekitar Rp4-5 juta per hari, sekarang kita bisa naik sampai Rp7-8 juta per hari,” kata Sabelina saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Timika, Senin (21/9/2026).
Melihat tren positif yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun, Disperindag optimistis target penerimaan retribusi pasar tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,2 miliar dapat terealisasi lebih cepat dari jadwal.
"Kami optimis bisa capai target Rp2, 2 miliar. Bahkan, angka tersebut sudah dapat dicapai pada November dan melampauinya pada Desember. Harapannya di Desember kita bisa over target,” ujarnya.
Sabelina menjelaskan, struktur penerimaan retribusi di Pasar Sentral tidak hanya bersumber dari sewa lapak dan los, melainkan juga mencakup iuran pengelolaan sampah dari para pedagang.
“Yang ada retribusi lapak itu mereka bayar juga dengan sampahnya,” tuturnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berharap konsistensi penerimaan harian ini tetap terjaga hingga penghujung tahun 2026. Kenaikan omzet retribusi diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik dan fasilitas kebersihan di kawasan Pasar Sentral Timika.
“Saya optimis bisa over target di bulan Desember, bahkan di awal Desember,” katanya.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









