Disdukcapil Mimika Jemput Bola Di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampun Kini Kantongi Adminduk
MIMIKA, TabukaNews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus berkomitmen memenuhi hak integrasi administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di wilayah pedalaman.
Kendati agenda awal pelayanan jemput bola ke enam kampung di pusat Distrik Agimuga terhambat oleh faktor alam berupa mengeringnya jalur sungai, tim Disdukcapil mengalihkan fokus pelayanan ke wilayah pesisir distrik setempat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Mimika, Amirullah, mengungkapkan bahwa kondisi sungai yang surut total membuat moda transportasi air—bahkan perahu dayung sekalipun—tidak dapat melintas menuju area sekitar bandara dan kantor distrik.
"Kami terkendala cuaca. Jalur kali (sungai) menuju Agimuga sedang kering, bahkan perahu dayung saja tidak bisa lewat, apalagi speedboat. Oleh karena itu, tim memutuskan dialihkan dan bermalam di Kampung Fakafuku," ujar Amirullah saat ditemui, Selasa (23/6/2026).
Langkah taktis tersebut membuahkan hasil signifikan. Disdukcapil Mimika berhasil menyisir dan memberikan pelayanan langsung bagi warga di dua kampung pesisir Agimuga, yakni Kampung Fakafuku dan Kampung Masasimamo.
Seluruh proses pengurusan adminduk diselesaikan secara instan dan dicetak langsung di lokasi pelayanan (print on site).
Amirullah mengonfirmasi bahwa setelah pelayanan jemput bola ini dilakukan, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di kedua kampung tersebut telah mencapai status paripurna.
"Alhamdulillah, masyarakat di dua kampung tersebut terlayani dengan sangat baik. Saat ini bisa dipastikan rata-rata sudah 100 persen warga di sana memiliki dokumen kependudukan. Mulai dari bayi usia 0 tahun yang kami cetakkan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran bagi anak usia sekolah, hingga KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) untuk warga dewasa," jelasnya secara rinci.
Pemenuhan dokumen ini dinilai krusial agar masyarakat di wilayah terpencil tidak lagi menemui hambatan dalam mengakses berbagai program pelayanan publik dan jaminan sosial dari pemerintah.
Selain pemenuhan dokumen dasar, Disdukcapil Mimika juga mencatatkan pelayanan perkawinan sipil bagi dua pasangan suami-istri yang masing-masing berasal dari Kampung Fakafuku dan Kampung Masasimamo. Dokumen akta perkawinan tersebut juga langsung diserahkan di tempat.
Menanggapi antusiasme warga, Amirullah menyebutkan bahwa respons masyarakat pedalaman sangat positif, terutama terkait pencatatan sipil pernikahan. Namun, ia mengingatkan pentingnya dokumen dasar dari lembaga keagamaan sebagai syarat mutlak pemrosesan.
"Respons masyarakat sangat bagus. Mayoritas sebetulnya sudah melangsungkan pernikahan secara sah di gereja, namun beberapa belum memegang fisik surat nikah gerejanya. Kami menekankan bahwa surat nikah gereja merupakan persyaratan utama agar pemerintah dapat menerbitkan akta pencatatan sipil," tambahnya.
Distrik Agimuga sendiri secara administratif menaungi delapan kampung, dengan rincian dua kampung berada di wilayah pesisir pantai (Fakafuku dan Masasimamo) serta enam kampung terletak di wilayah dataran tinggi (Amungun, Aramsolki, Emkoma Halama, Emogoma, Kiliarma dan Hinat Untung).
Ketika ditanya mengenai rencana lokasi jemput bola berikutnya, Amirullah menegaskan pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan dengan tetap mempertimbangkan perkembangan faktor cuaca ekstrem di lapangan. (Ahmad).









