Translate

Redaksi Tabuka News | 20 October 2025

Disdukcapil Mimika Gencar Promosikan KTP Digital

Disdukcapil Mimika Gencar Promosikan KTP Digital


TIMIKA, TabukaNews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kependudukan berbasis digital. Hingga 17 Oktober 2025, tercatat sebanyak 21.212 warga Mimika telah berhasil mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih dikenal dengan KTP Digital.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat ditemui Senin (20/10/2025), menjelaskan bahwa aktivasi KTP Digital ini hanya dapat dilakukan oleh warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), berusia 17 tahun ke atas, dan memiliki smartphone.

 "Pengaktifan KTP Digital ini sifatnya tidak dipaksakan. Namun, setiap kali warga melakukan perekaman KTP elektronik, kami selalu mengimbau agar sekalian mengaktifkan KTP Digital," ujar Slamet.

Disdukcapil Mimika juga secara rutin melaksanakan sosialisasi IKD, baik di pusat kota maupun di wilayah pesisir dan pegunungan. Dalam setiap kegiatan pelayanan, petugas membuka stand khusus untuk membantu masyarakat dalam proses aktivasi. "Untuk wilayah pegunungan dan pesisir, kami menyesuaikan dengan kondisi jaringan. Tapi sekarang sebagian besar wilayah pedalaman sudah mulai terjangkau jaringan internet, sehingga aktivasi bisa dilakukan," jelasnya.

Slamet menambahkan bahwa keberadaan KTP Digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, karena data kependudukan tersimpan langsung di smartphone masing-masing. "Sekarang hampir semua orang menggunakan smartphone, jadi KTP Digital ini sangat efektif. Pelan-pelan, semua juga akan beralih ke identitas digital," tutup.(Elis)