Translate

Redaksi Tabuka News | 29 April 2026

Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial


MIMIKA, TabukaNews.com  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi mengenai aturan nikah, talak, dan rujuk di Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (29/4/2026).

Langkah ini diambil pemerintah daerah sebagai upaya preventif untuk menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.

Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Fransiskus Bokeyau, membuka secara resmi kegiatan yang dihadiri oleh para lurah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kota Timika.

Dalam sambutannya, Fransiskus menegaskan bahwa pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum dan sosial perkawinan sangat krusial bagi stabilitas daerah.

Ia menyebut keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat, harmonis, dan sejahtera di Kabupaten Mimika.

Pemerintah memandang bahwa keluarga yang stabil (sakinah, mawaddah, warahmah) bukan sekadar cita-cita personal, melainkan pilar penting bagi stabilitas sosial masyarakat secara luas.

"Namun demikian, kita menyadari bahwa dalam kehidupan berumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Berbagai dinamika dan permasalahan kerap muncul, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada konflik, bahkan perceraian," kata Frans.

Melalui edukasi ini, para pemangku kepentingan di tingkat distrik dan kelurahan diharapkan memiliki bekal untuk membina warga dalam menghadapi problematika rumah tangga.

Sosialisasi ini juga bertujuan memastikan masyarakat memahami aturan administrasi kependudukan agar setiap proses hukum terkait status perkawinan tercatat dengan benar secara negara.

Output yang diharapkan adalah terciptanya kehidupan rumah tangga yang saling menghargai dan bertanggung jawab, sekaligus menurunkan angka konflik rumah tangga melalui pendekatan edukatif. (Ahmad)