Translate

Redaksi Tabuka News | 27 April 2026

Disdukcapil Jemput Bola di Lapas, Beri Pelayanan Adminduk Bagi Warga Binaan

Disdukcapil Jemput Bola di Lapas, Beri Pelayanan Adminduk Bagi Warga Binaan


MIMIKA, TabukaNews.com  — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan layanan Jemput Bola di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika di Kampung Iwaka, Distrik Kuala Kencana, Senin, (27/4/2026).

Kegiatan Hemput Bola ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan tetap mendapatkan hak sipil mereka meski sedang menjalani masa tahanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar serentak secara nasional. 

Dengan mengusung tema “Identitas Lengkap, Hak Terpenuhi,” kolaborasi ini menyasar validasi data kependudukan dan perekaman KTP elektronik bagi penghuni Lapas.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menegaskan bahwa status hukum seseorang tidak boleh menghalangi akses terhadap dokumen negara. 

Menurutnya, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid adalah kunci utama agar warga binaan bisa mengakses layanan publik esensial, terutama jaminan kesehatan.

“Dokumen kependudukan adalah hak dasar. Tanpa identitas yang akurat, sulit bagi mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal selama di dalam maupun setelah keluar nanti,” ujar Slamet.

Senada dengan itu, Kepala Lapas Kelas II B Timika, Hernowo, mengapresiasi langkah responsif Disdukcapil. 

Ia menilai akurasi data kependudukan selama ini sering menjadi kendala dalam pemenuhan hak administratif warga binaan.

Hernowo berharap sinergi ini tidak berhenti pada momentum seremonial belaka, melainkan menjadi program berkelanjutan. 

“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki status administratif yang jelas agar pemenuhan hak mereka terpenuhi secara menyeluruh," pungkasnya. (Ahmad)