Translate
Redaksi Tabuka News | 24 July 2023Dinsos Mimika Gelar Pelatihan Kader Peduli Anak Terlantar

Timika - Dalam rangka peningkatan kapasitas Kader Peduli Anak Terlantar, Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Peduli Anak Terlantar, Senin (24/07/2023) di Timika.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Dr.Petrus Yumte,S.H., M.Si., membuka kegiatan secara resmi, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Mimika, Andarias Nauw, S.H.
Ketua Panitia, Jenni Padallingan,dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan tersebut memiliki tujuan umum yaitu terlaksananya pelatihan kader peduli anak terlantar dan tujuan khusus yakni tersedianya kader peduli anak terlantar yang kompeten di 20 kampung dari 3 distrik di Kabupaten Mimika.
Sementara Pj Sekda Mimika dalam sambutan mewakili Pj. Bupati Mimika menyatakan bahwa anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Dan pada dasarnya, kompleksitas masalah anak terlantar disebabkan oleh berbagai faktor.
“Penyebab masalah anak terlantar ini ada berapa faktor, yaitu bisa karena adanya konflik di dalam keluarga, kemudian bisa juga karena sistem pengasuhan atau cara asuh seperti yang dialami anak yatim piatu, atau juga anak yang mengalami tindak kekerasan, baik secara fisik, sosial maupun psikologis. Faktor penyebab lainnya, seperti anak yang mengalami eksploitasi ekonomi dan seksual, serta anak yang diperdagangkan," kata Pj Sekda dikutip dari diskominfo.mimikakab.go.id
Petrus mengatakan, bila hal tersebut dibiarkan begitu saja maka masalah ini dapat mengancam masa depan anak bangsa.
"Anak-anak terlantar yang tidak mendapatkan perawatan sebagaimana seharusnya, akan rentan menjadi anak-anak yang memiliki disfungsi sosial. Untuk itu, anak-anak ini harus segera kita tangani dengan baik, sehingga mereka dapat tumbuh berkembang, seperti layaknya anak-anak normal yang diasuh orangtuanya sendiri," pesannya.
Pj. Sekda menekankan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan hak-hak seluruh warga negara di semua lapisan.
“Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberikan hak-hak warga negaranya, terutama bagi warga negara yang mengalami masalah sosial, seperti masyarakat miskin dan anak terlantar. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan kembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tegasnya.
Mengakhiri sambutan, Petrus berharap melalui pelatihan tersebut akan dapat menghasilkan kader-kader yang peduli terhadap keberadaan anak terlantar yang ada di Kabupaten Mimika.
“Saya juga mengajak kita semua saling berkolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder di Mimika, untuk bersama membantu mengatasi masalah anak terlantar, dengan mencari solusi, sehingga dapat menurunkan angka anak terlantar di Mimika," pungkasnya.
Narasumber kegiatan berasal dari Balai Pelatihan Sosial Provinsi Papua. Sebagai peserta yakni para kader peduli anak terlantar di Kabupaten Mimika, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial. (**)