Translate
Redaksi Tabuka News | 05 July 2025Dinsos Ingatkan Ormas Ataupun Kelompok Wajib Lapor Pemerintah Usai Penggalangan Dana

TIMIKA,TabukaNews.com- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengingatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) ataupun masyarakat yang mengatasnamakan kelompok untuk menyampaikan laporan setelah melakukan penggalangan dana untuk bantuan kemanusiaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte menerangkan, Pemerintah Kabupaten Mimika wellcome terhadap langkah masyarakat Mimika yang bergerak untuk bantuan kemanusiaan.
"Pemerintah dalam hal ini Dinsos selalu memberikan rekomendasi kepada ormas atau kelompok yang meminta rekomendasi untuk melakukan penggalangan dana bantuan kemanusiaan, karena dengan tidak secara langsung masyarakat telah membantu pemerintah untuk terus peduli terhadap sesama," kata Petrus kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ormas ataupun masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tertentu yang telah mendapat rekomendasi dari Dinsos, setelah melaksanakan penggalangan dana, perlu menyampaikan kepada Pemerintah mengenai jumlah nilai hasil penggalangan dana, kemudian dan tersebut digunakan untuk apa.
"Yang terjadi selama ini, ormas ataupun kelompok sesudah mendapat rekomendasi dan melakukan penggalangan dana, tidak pernah lagi menyampaikan kepada dinas sosial," kata Petrus.
Pemerintah menyadari kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap hal ini. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika itu mengatakan hal ini perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar diketahui, sehingga pelaksanaan penggalangan dana kedepan dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan.