Dinas Pupr Mimika Matangkan Perencanaan Revitalisasi Drainase Perkotaan
MIMIKA, TabukaNews.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai mematangkan proyek pembangunan, infrastruktur, serta revitalisasi drainase di wilayah perkotaan.
Saat ini, fokus utama dinas masih membahas penyusunan dokumen perencanaan sebagai landasan hukum dan teknis pelaksanaan proyek fisik.
Konsultan perencana telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan survei di sejumlah distrik, termasuk Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Mimika Timur.
Kajian dari survei ini nantinya akan menentukan volume pekerjaan, titik rawan penumpukan udara yang menjadi prioritas, pembangunan saluran baru, hingga jumlah paket proyek yang akan dilelang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menekankan pentingnya penyelesaian dokumen teknis ini sebelum menyelesaikan proyek fisik di lapangan.
Nanti setelah itu baru kita mengetahui kebutuhan pekerjaan dan jumlah paket yang akan dikerjakan, jelas Yoga saat ditemui wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam proyek tahun ini, Dinas PUPR Mimika berkomitmen untuk memprioritaskan keterlibatan kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap pengusaha lokal demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi,” kata Yoga.
Pemerintah daerah menjanjikan proses penandatanganan kontrak kerja dengan para pengusaha OAP dapat dimulai pada Agustus 2026, segera setelah seluruh dokumen perencanaan rampung.
Yoga mengakui tingginya antusiasme kontraktor lokal, namun kapasitas paket yang tersedia memiliki keterbatasan.
“Tingginya minat kontraktor OAP untuk terlibat dalam pembangunan daerah merupakan perkembangan yang positif. Meski demikian, kita tahu jumlah paket pekerjaan yang tersedia masih terbatas sehingga diperlukan proses pelatihan secara bertahap,” tegasnya.
Sebagai solusi dan peningkatan kapasitas, Dinas PUPR membuka ruang bagi kontraktor OAP untuk terlibat melalui mekanisme subkontrak terlebih dahulu sebelum mereka mengelola proyek secara mandiri.
Langkah ini dinilai penting agar para pengusaha lokal dapat belajar memahami seluk-beluk proyek pemerintah, membaca gambar konstruksi, serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
(Editor: Ahmad)









