Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta Untuk Budidaya Kepiting Bakau
MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perikanan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta pada tahun ini untuk mengembangkan budidaya kepiting bakau berbasis masyarakat.
Proyek ini fokus pada skema konservasi dan penggemukan memanfaatkan potensi bibit lokal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Clemens Ohoilulin, menyatakan program tersebut saat ini sedang memasuki tahap pengerjaan fisik keramba serta penyiapan administrasi kontrak kerja sama.
"Tahun ini kita lagi proses. Proses kontrak. Nah, untuk selanjutnya kami akan serahkan kepada pihak ketiga untuk melanjutkan proses pekerjaan," ujar Clemens saat ditemui, Senin (17/8/2026).
Clemens menjelaskan, proyek ini mencakup pembuatan delapan unit keramba budidaya. Sistem yang diterapkan terfokus pada metode pemeliharaan bertahap: kepiting berukuran kecil yang ditangkap petambak dari alam akan dimasukkan ke dalam keramba untuk digemukkan, sementara kepiting berukuran besar dapat langsung dijual ke pasar.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan nilai jual kepiting bakau serta menjaga ekosistem pesisir Mimika dari penangkapan kepiting berlebih dengan ukuran standar.
Mengenai durasi pemeliharaan, Clemens menyebutkan bahwa siklus penggemukan hingga masa panen memerlukan waktu hingga empat bulan, tergantung dari bobot awal bibit yang dimasukkan.
"Misalkan yang ukuran 100 gram ya, 100 gram per ekor, ah itu target ya kurang lebih 3 bulan. 3 bulan sampai 4 bulan ya. Khusus yang 100 gram ya," kata Clemens.
Melalui intervensi anggaran sebesar setengah miliar rupiah ini, Dinas Perikanan Mimika berharap kapasitas produksi dan pendapatan kelompok pembudidaya kepiting lokal di wilayah pesisir dapat meningkat secara signifikan.
(Editor: Ahmad)









