Translate
Redaksi Tabuka News | 25 June 2025Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Gelar Bimbingan Teknis Sertifikat Kelayakan Pengelolaan bagi Unit Pengolahan Ikan

TIMIKA , TabukaNews.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perikanan menggelar bimbingan teknis mengenai penerapan Sertifikat Kelayakan Pengelolaan (SKP) untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Diana dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pelabuhan Perikanan Poumako, Kantor Karantina Indonesia, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Timika, serta para pemilik dan pengelola UPI di Kabupaten Mimika.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Sarah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu produk, khususnya dalam skala usaha mikro dan kecil.
“Dinas Perikanan memiliki tiga program terobosan, yang mencakup pembinaan mutu pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan pemasaran, baik lokal maupun ekspor,” ujarnya.
Menurut Sarah, penerapan Sertifikat Kelayakan Pengolahan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua UPI di Mimika memenuhi standar yang ditetapkan.
“Sosialisasi ini penting untuk mewujudkan program pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan produk olahan hasil perikanan yang berkualitas serta berdaya saing,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kewajiban bagi unit pengolahan ikan untuk memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan, seperti UU No 31 Tahun 2004 dan PP 57 Tahun 2015. Dengan memiliki SKP, pelaku usaha akan mendapatkan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan, memenuhi standar yang diperlukan, serta mematuhi ketentuan sanitasi dan higienis dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan.
Sarah berharap semua peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik, sehingga bisa menambah pengetahuan yang bermanfaat untuk usaha masing-masing. Ia juga mendorong peserta yang belum memiliki SKP untuk segera mengurusnya setelah kegiatan ini.
Sementara itu, narasumber Muhammad Wahidin, S.St.PLAAP, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengusulan SKP secara online dan mendukung sertifikasi yang berkaitan dengan mutu pengolahan ikan.
Mereka menekankan pentingnya penyusunan panduan mutu menurut Undang-Undang Perikanan, khususnya Pasal 20, yang menggarisbawahi pentingnya cara pengolahan ikan yang baik, termasuk Jaminan Mutu dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sanitasi.
“Tim dari Kementerian Perikanan akan mendampingi peserta dalam mempelajari aplikasi sistem SKP dan penyusunan panduan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami siap membantu dalam aplikasi sistem dan kriteria kelayakan yang tepat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan berharap dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas pengolahan ikan di Kabupaten Mimika, serta memastikan bahwa semua unit pengolahan ikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,"pungkasnya.(Redaksi)