Translate
Redaksi Tabuka News | 26 June 2025Dinas Perikanan Beri Sertifikasi Kelayakan Produk Perikanan untuk Jaminan Mutu

TIMIKA, TabukaNews.com - Dinas Perikanan Kabupaten Mimmika melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Feky J. Walalayo, mengatakan pelaksanaan Sertifikat Kelayakan Produk Perikanan yang menerapkan sistem jaminan mutu.
Sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil perikanan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, setelah melalui proses penanganan yang baik dan benar.
"Sertifikat Kelayakan Produk Perikanan merupakan syarat bagi pemilik atau unit pengolahan ikan, yang menandakan bahwa mereka telah menerapkan sistem jaminan mutu. Setiap tahap, mulai dari penanganan ikan, pengolahan di gudang, hingga proses pembekuan dan distribusi ke konsumen, harus dilakukan dengan standar yang ketat," jelas Feky dalam sambutannya.
Dinas Perikanan menargetkan, dari 25 unit pengolahan ikan yang terdaftar, setidaknya 50% hingga 70% diharapkan memiliki sertifikat ini. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan produk perikanan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Timika.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini (25-26/6), pihak Dinas Perikanan telah menjelaskan secara rinci prosedur sertifikasi, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Kelayakan Produk Online (SKP online).
"Di Dinas Perikanan kita juga memiliki Pembina Mutu yang akan mendampingi para pelaku usaha dalam proses pendaftaran, penyusunan panduan mutu, hingga penerbitan rekomendasi sertifikat. Semua proses ini dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan," tambah Feky.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk perikanan yang dihasilkan di Kabupaten Timika tidak hanya memenuhi standar keamanan, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Sementara itu, Jack Pesiwarisa, Ketua Koperasi Maria Bintang Laut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Timika dalam upaya mendapatkan Sertifikat Kelayakan Produk (SKP).
"Kami sangat menghargai bantuan dari Dinas Perikanan, terutama dalam proses mendapatkan SKP. Seperti yang sering kami lakukan di unit usaha perikanan, kami sering mensuplai produk ke Freeport yang juga memiliki persyaratan ketat. Mereka meminta kami untuk memiliki Quality Control (QC), izin-izin yang diperlukan, serta hasil laboratorium yang memenuhi standar,"katanya.
Sertifikasi ini sangat penting bagi Koperasi Maria Bintang Laut, mengingat permintaan yang tinggi akan produk perikanan berkualitas. dirinya juga mengutarkan harapan agar kegiatan ini dapat terus berlanjut, tidak hanya untuk Koperasi Maria Bintang Laut, tetapi juga untuk semua pengusaha perikanan di Timika.tutup.(redaksi)