Dikejar Waktu, Sejumlah Paket Proyek Mimika Berpotensi Gagal Dikerjakan

Dikejar Waktu, Sejumlah Paket Proyek Mimika Berpotensi Gagal Dikerjakan

MIMIKA, TabukaNews.com - Sejumlah paket proyek Pemerintah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 terancam tidak dapat dieksekusi hingga akhir tahun. Kondisi itu terjadi di tengah semakin sempitnya waktu pelaksanaan anggaran dan belum dilimpahkannya puluhan paket pengadaan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

BPBJ Mimika mencatat dari total 315 paket pengadaan yang terdaftar dalam aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), baru 242 paket atau 76,83 persen yang telah didelegasikan untuk diproses melalui tender.

Sementara 73 paket lainnya masih ditangani langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Anton Pasoro, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan program tahun anggaran 2026 semakin terbatas.

Menurut dia, belum dilimpahkannya sebagian paket kepada BPBJ dipengaruhi sejumlah kendala teknis sekaligus semakin pendeknya waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan.

Sebagian paket yang masih ditangani PPK diproses melalui mekanisme mini kompetisi dalam e-purchasing. Dan proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 7–14 hari hingga penetapan pemenang,” kata Anton.

Skema penanganan langsung oleh PPK, kata dia, menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus mendorong penyerapan anggaran dan pengerjaan fisik di lapangan.

Namun, langkah tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan risiko keterlambatan.

BPBJ justru mengidentifikasi adanya potensi sejumlah paket gagal dieksekusi apabila proses pengadaan tidak segera diselesaikan. Risiko itu semakin besar dengan adanya penyesuaian anggaran menjelang pembahasan Perubahan APBD (APBD-P) Mimika 2026.

Anton meminta para PPK segera melakukan evaluasi terhadap paket yang masih berjalan, termasuk memastikan proyek yang sudah tidak memungkinkan dilaksanakan tidak terus dipaksakan masuk dalam proses pengadaan.

“Kami harap PPK segera menyurat ke BPBJ untuk menghentikan proses tender di LPSE bagi paket yang tidak bisa dilanjutkan, agar tidak menimbulkan beban administrasi di akhir tahun,” ujarnya.

BPBJ menilai penghentian terhadap paket yang memang tidak lagi memungkinkan dilaksanakan diperlukan untuk mencegah persoalan administratif pada penghujung tahun anggaran.

Di sisi lain, BPBJ terus meningkatkan koordinasi dengan para PPK untuk memetakan paket yang masih memungkinkan dipercepat dan paket yang berisiko tidak terselesaikan.

Evaluasi berkala dilakukan untuk mengejar proses tender sekaligus memastikan setiap keputusan dalam pengadaan tetap mengikuti ketentuan dan prinsip akuntabilitas.(dezy)

Iklan