Translate
Redaksi Tabuka News | 02 February 2026Di Pemda Mimika Baru 3 OPD Sampaikan Laporan Kerja Tahunan
TIMIKA, TabukaNews.com - Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan bahwa dilingkup Pemda Mimika Baru tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Hal ini disampaikan Abraham kala memimpin apel gabunga OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (2/2/2026).
Abraham mengatakan, ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD yang belum menyampaikan, mengingat batas waktu penyampaian LAKIP pada tanggal 30 Januari 2026.
LAKIP merukan dokumen yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsinya selama satu tahun anggaran, untuk mewujudkan transparansi dan evaluasi kinerja. Laporan ini membandingkan antara perencanaan dan hasil yang dicapai secara terukur (kuantitatif) untuk menjadi dasar perbaikan di masa mendatang
“LAKIP ini adalah kinerja OPD yang wajib dilaporkan setiap tahun, dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemkab Mimika, hanya 3 OPD yang sudah menyampaikan LAKIP," kata Sekda.
Abraham menambahkan, per tanggal 30 Januari lalu seharusnya semua tahapan LAKIP ini sudah beres dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
Ia Dinas dinas untuk segera menyampaikan LAKIP ke Bagian Organisasi Tata Laksana. (Ahmad).