Translate
Redaksi Tabuka News | 07 February 2026Data Dukcapil, Jumlah Penduduk Mimika di 2025 Capai 323.503 Jiwa
TIMIKA, TabukaNews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat adanya kenaikan jumlah penduduk di Kabupaten Mimika pada tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026) membenarkan hal tersebut.
Kata Slamet, berdasarkan angka di atas, jumlah kepala keluarga sebanyak 91.719 jiwa, di mana 169.947 jiwa terdiri dari laki-laki, dan 153.556 lainnya adalah perempuan.
“Penduduk terbanyak berada di Distrik Mimika Baru dengan jumlah penduduk mencapai 145.570 jiwa,” kata Slamet.
Lebih lanjut, di urutan kedua dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Distrik Wania dengan 66.076 jiwa.
Sedangkan, di Distrik Kuala Kencana jumlah penduduk mencapai 32.353 jiwa, Distrik Kwamki Narama 13.908 jiwa, Distrik Mimika Timur 11.947 jiwa dan di Distrik Iwaka sebanyak 11.243 jiwa.
Selanjutnya, di urutan ke tujuh ada Distrik Tembagapura dengan sebaran penduduk sebanyak 10.236 jiwa.
Lalu, di Distrik Mimika Tengah hanya mencapai 5.515 jiwa, Distrik Mimika Timur Jauh 4.487 jiwa, Distrik Mimika Barat sebanyak 2.921 dan di Distrik Mimika Barat Jauh sebanyak 2.908 jiwa.
Distrik Alama jumlah penduduknya mencapai 2.810 jiwa, Distrik Amar 2.742 jiwa, Distrik Jita 2.250 jiwa, Distrik Jila 2.103 jiwa, Distrik Hoya 1.601 jiwa dan Distrik Agimuga hanya mencapai 1.379 jiwa.
Data di atas merupakan data penduduk Kabupaten Mimika yang tercatat pada semester kedua di tahun 2025.
Dari seluruh jumlah penduduk, hingga 5 Februari 2026 lebih dari 20 ribu jiwa telah mengaktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
“Aktifasi KTP Digital sampai dengan per 5 February 2026 total 21.821,” imbuhnya.
Slamet juga menambahkan, ketersediaan blangko saat ini di Disdukcapil Kabupaten Mimika, untuk KTP-el sebanyak 3.836 keping. Sementara Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 2.466 keping. (Ahmad)