Dampak El Nino Picu Polusi Debu dan Asap, Bupati Mimika Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Bupati Mimika, Johannes. (Foto: Ahmad).

Dampak El Nino Picu Polusi Debu Dan Asap, Bupati Mimika Perintahkan Penanganan Darurat Udara

MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah tanggap darurat guna mengatasi penurunan kualitas udara yang memburuk akibat fenomena kemarau panjang El Nino. 

Tingginya polusi debu dan paparan asap pembakaran sampah serta lahan di wilayah perkotaan kini dinilai mulai mengancam kesehatan serta aktivitas warga.

Merespons laporan Kepala Distrik Mimika Baru terkait maraknya keluhan masyarakat, Bupati Mimika Johannes Rettob vortisitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika untuk segera menerjunkan armada guna melakukan penyiraman di titik-titik rawan polusi debu.

Johannes meminta BPBD berkoordinasi langsung dengan para kepala distrik di wilayah perkotaan, meliputi Distrik Mimika Baru, Wania, dan Kuala Kencana, guna memetakan zona sasaran penanganan.

“Koordinasikan dengan Kadistrik Miru, Wania, dan Kuala Kencana untuk menyampaikan wilayah yang memerlukan perhatian, terutama di sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, organisasi padat, ruas dengan debu berat, serta taman yang terancam rusak,” ujar Johannes dalam instruksinya, Sabtu (12/9/2026).

Guna mempercepat pendataan laporan warga, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Mimika ditugaskan mengonsolidasikan seluruh distrik dalam memverifikasi aduan masyarakat yang masuk melalui saluran layanan publik "LAPOR KAKA MIRU".

Johannes menegaskan, penanganan polusi udara dan potensi kebakaran ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor yang mencakup BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Disperindag, Dinas Kesehatan, hingga pengelola taman dan aktivitas pembukaan lahan pertanian.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika diperintahkan untuk memperketat imbauan masyarakat guna memutus kebiasaan warga yang menerima kualitas udara selama musim kering.

“Dinas Kominfo untuk terus memperkuat imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kering, karena dapat melemahkan kualitas udara sekaligus meningkatkan risiko kebakaran,” tegas Johannes.

Langkah terpadu ini diharapkan dapat menekan laju polusi udara sekaligus meminimalisir potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Mimika selama puncak musim kemarau.

Editor: Ahmad

Iklan