Bupati Tinjau Tempat Pemotongan Hewan Qurban Masjid Ldii Timika
MIMIKA, TabukaNews.com - Indonesia (Reuters) - Bupati Mimika Johannes Rettob meninjau langsung sejumlah tempat pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan daging yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Dalam inspeksi tersebut, Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, Emma Kornelia Korwa.
Bupati Johannes Rettob menyatakan pemantauan difokuskan pada beberapa masjid yang menggelar pemotongan. Setelah meninjau lokasi awal, bupati dijadwalkan melanjutkan pemantauan ke beberapa titik lainnya.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah pemotongan hewan kurban yang dikelola oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika. Di lokasi ini, petugas menyembelih 17 ekor sapi dan 12 ekor kambing untuk dibagikan kepada warga sekitar.
"Tapi intinya bahwa hari ini saya di LDII, ya saya selalu memberikan apresiasi kepada LDII karena hewan, tata cara pemotongan hewannya sudah luar biasa dan mereka sudah bagi dalam kelompok-kelompok sesuai dengan tugasnya," jelas Johannes Rettob.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan sebanyak 55 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Selain itu, terdapat bantuan tambahan dari Penjabat Gubernur Papua Tengah sebanyak 15 ekor sapi dan bantuan dari Presiden Joko Widodo sebanyak 2 ekor sapi.
Disnakkeswan Mimika memastikan seluruh hewan kurban bantuan tersebut dalam kondisi layak konsumsi.
Sebanyak 30 petugas disebar ke seluruh masjid yang menerima bantuan dari pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.
"Kami memiliki 30 petugas dan kami distribusikan di semua masjid yang ada bantuan Pemda untuk diperiksa. Seperti yang tadi di belakang, memastikan bahwa ternak-ternak tuh sehat dan layak dimakan," jelas Emma Kornelia Korwa.
Emma menambahkan, petugas sempat menemukan cacing pada bagian hati hewan saat pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Namun, bagian yang terkena parasit tersebut langsung dipisahkan, sehingga tidak memengaruhi kualitas daging secara keseluruhan. Daging kurban tersebut dinyatakan tetap aman dan layak konsumsi. (Ahmad)








