Translate
Redaksi Tabuka News | 02 December 2025Bupati Mimika Soroti Pentingnya Harmoni Dalam Penanganan Konflik Batas Wilayah dan Tambang di Kapiraya
TIMIKA, TabukaNews.com - Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa akar permasalahan yang sedang terjadi di wilayah Kapiraya bukan sekadar persoalan tapal batas, melainkan lebih kepada tata kelola kepemilikan dan pengelolaan tambang.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah menutup sementara operasi tambang yang bermasalah sebagai langkah klarifikasi sebelum aktivitas dapat dilanjutkan.
"Kita harus memperjuangkan hak-hak masyarakat, tetapi intinya kita ingin menjaga keamanan dan harmoni. Jika situasi kondusif, kita bisa menerima pembangunan dengan baik. Namun, jika sudah kacau balau, semuanya menjadi rumit. Seperti peribahasa, 'di mana ada gula, di situ ada semut'," ujar Rettob dalam pernyataannya, Senin (1/12/2025).
Ia mengingatkan pengalamannya saat membangun lapangan terbang di Kapiraya dahulu, yang dia lakukan dengan perjuangan keras tanpa banyak perhatian. Kini, justru banyak pihak yang memperebutkan akses dan pengelolaan fasilitas tersebut.
"Pembangunan itu baik, kita mendukung. Namun, jangan sampai justru memicu konflik di masyarakat. Harmoni harus tetap dijaga," tegasnya.
Untuk menangani persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk tim khusus yang melibatkan Kepolisian dan DPRD setempat. Langkah-langkah strategis akan dirumuskan dan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah provinsi.
"Masalah ini adalah urusan internal kabupaten, tetapi kami membutuhkan fasilitasi dari pemerintah pusat. Yang paling penting, Kementerian Dalam Negeri harus dapat memetakan batas wilayah secara tegas dan jelas," papar Rettob.
Dia mengingatkan bahwa batas wilayah Kabupaten Mimika telah diatur dalam Undang-Undang No. 45 Tahun 1999 tentang pemekaran wilayah. Namun, untuk persoalan tanah dan hak ulayat, menurutnya, pengetahuan masyarakat adat dan para tetua menjadi kunci penyelesaian yang berkeadilan.
"Para orang tua adat yang paling paham mengenai batas wilayah ulayat. Ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penyelesaian konflik," pungkas Rettob.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mencegah konflik serupa di masa depan sekaligus menjaga stabilitas sosial di Mimika.(Elis)