Bupati Mimika Minta Opd Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Dalam Apbd 2027
MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menancapkan fondasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026), Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan arahan tegas mengenai arah kebijakan fiskal daerah.
Dalam instruksinya, Bupati Johannes menekankan prioritas efisiensi belanja rutin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengalokasian anggaran diminta tak lagi terkuras untuk pos-pos operasional yang kurang berdampak langsung pada masyarakat.
"Untuk usulan program di APBD 2027 diharapkan agar anggaran tidak banyak terserap untuk perjalanan dinas, diklat, dan belanja makan-minum yang dinilai bisa ditekan," kata Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026).
Langkah pengetatan ini diambil guna memastikan postur APBD 2027 benar-benar mencerminkan visi dan misi kepemimpinan daerah, yakni memfokuskan pemerataan pembangunan mulai dari tingkat kampung hingga ke pusat kota.
Bupati yang akrab disapa JR ini meminta seluruh pimpinan instansi untuk menyeleksi ketat setiap usulan program kegiatan agar tepat sasaran dan selaras dengan potensi riil di distrik maupun kampung.
“Jangan lupa efisiensi. Anggaran perjalanan dinas, diklat-diklat yang tidak penting, makan minum yang banyak mengeluarkan anggaran kita efisiensi,” ujarnya.
Meski sejumlah OPD telah menyerahkan rancangan awal kegiatan, kepolisian anggaran tetap mewajibkan adanya evaluasi ulang. Pemkab Mimika menetapkan target agar seluruh penyusunan program rampung pada Oktober 2026, sebelum masuk ke meja pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
"Pembahasan tersebut ditargetkan selesai sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan pada akhir November," harapnya.
Guna menjamin akuntabilitas dan mencegah tumpang tindih program antar-instansi, mekanisme pengawasan ketat disiapkan. Setiap kepala OPD diwajibkan memaparkan secara terbuka rincian rencana kerja serta kebutuhan anggarannya.
“Perencanaan ini harus diperhatikan dengan baik. Setiap OPD nanti presentasi hasil permohonan rencana APBD 2027 di depan TAPD dan juga bupati serta wakil bupati,” tutur Bupati JR.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak boleh lagi dipandang sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Setiap alokasi rupiah dalam anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan untuk mendorong kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat pesisir maupun pegunungan di Mimika.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









