Brida Mimika Dorong Perlindungan Hukum Hki Bagi Inovasi Dan Karya Lokal
MIMIKA, TabukaNews.com — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna menggenjot perlindungan hukum atas hasil karya, inovasi, serta kebudayaan potensi lokal masyarakat Mimika.
Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Petrus Pali Ambaa ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Anthonius M. Ayorbaba serta Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Dr. Ir. Mohammad Zainudin sebagai narasumber.
Plt. Kepala BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, menekankan pentingnya perubahan cara pandang pengelolaan aset di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, potensi kekayaan daerah tidak hanya bersumber dari hasil alam seperti hutan dan laut, tetapi juga dari gagasan, kreativitas, serta inovasi masyarakat.
“Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas kasih dan penyertaannya pada hari ini kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dalam keadaan yang sehat dan penuh semangat,” ujar Darius saat membuka laporannya.
Darius menyoroti banyaknya hasil riset, produk UMKM, hingga ekspresi budaya tradisional di Mimika yang hingga kini belum terdaftar dan belum berpayung hukum. Jika dibiarkan, daerah berisiko kehilangan potensi ekonomi dan identitas budayanya.
“Namun, karya yang tidak dicatat, karya yang tidak dicatat dapat dianggap tidak ada. Kemudian karya yang tidak didaftarkan akan mudah ditiru, dan karya yang tidak dilindungi dapat diklaim oleh pihak lain. Inilah alasan kegiatan ini menjadi penting bagi kita semua,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa target jangka panjang BRIDA Mimika usai sosialisasi ini adalah membentuk Sentra Kekayaan Intelektual yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi setempat.
Sentra ini akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, konsultasi, dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi aparatur sipil negara, pelaku UMKM, seniman, hingga masyarakat adat.
“Oleh karena itu, BRIDA Kabupaten Mimika ingin mendorong perubahan cara pandang di mana hasil penelitian tidak boleh hanya berakhir di atas meja, inovasi juga tidak boleh hanya menjadi laporan lomba, dan karya masyarakat tidak boleh hanya dipamerkan tanpa perlindungan. Pengetahuan tradisional juga tidak boleh dibiarkan diambil tanpa pengakuan,” kata Darius.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Ambaa, mengimbau seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan dinas, akademisi, hingga komunitas kreatif untuk memanfaatkan sosialisasi ini demi mendorong inovasi di semua sektor pelayanan publik dan perekonomian.
“Seluruh hadirin yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat mengikuti sepanjang kegiatan ini dilaksanakan, sehingga dapat memberikan suatu pengetahuan untuk meningkatkan inovasi di wilayah Kabupaten Mimika sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Kadis Badan Riset dan Inovasi, bahwa kekayaan itu tidak hanya muncul dari alam atau tidak hanya muncul dari laut, tetapi juga kekayaan intelektual,” ujar Petrus.
Melalui agenda ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan teori dari para ahli Kemenkumham, tetapi juga dibekali praktik teknis tata cara pendaftaran kekayaan intelektual secara langsung.
(Editor: Ahmad)









