Translate
Redaksi Tabuka News | 21 April 2025BPS Mimka Catat Mencatat Maret 2025 inflasi Year on Year Timika sebesar 4,79 persen

TIMIKA . TabukaNews.com. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Perkembangan Indeks Harga pada Maret 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 4,79 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,66.
Dimana Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,48 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,55 persen, kelompok kesehatan sebesar 6,90 persen, kelompok transportasi sebesar 2,08 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,45 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran sebesar 6,24 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,62,"kata Barbara Claudia Tiffany Barends, STT Selaku Statistik Alih Muda pada BPS Kabupaten Mimika dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (21/4).
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,98 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,89 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen.
"Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Timika Maret 2025 sebesar 2,67 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,02 persen," katanya.
Kemudian untuk Indeks Harga Konsumen/Inflasi Menurut Kelompok . Perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Dimana berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Maret 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,79 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,56 pada Maret 2024 menjadi 110,53 pada Maret 2025.
" Tingkat inflasi m-to-m sebesar 2,67 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,02 persen, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,48 persen"katanya.
Dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,55 persen, kelompok kesehatan sebesar 6,90 persen; kelompok transportasi sebesar 2,08 persen,"pungkasnya.(Dzy)