Translate

Redaksi Tabuka News | 13 October 2025

BPK Provinsi Papua Tengah Lakukan Pemeriksaan Anggaran di Kabupaten Mimika

BPK Provinsi Papua Tengah Lakukan Pemeriksaan Anggaran di Kabupaten Mimika


TIMIKA, TabukaNews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan anggaran di Kabupaten Mimika.

Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah alokasi belanja barang dan modal dalam anggaran daerah.

Marthen Tappi Malissa, Kepala BPKAD Mimika saat di temui pada Senin (13/10/2024), mengonfirmasi kedatangan tim BPK. “Ya, tim dari BPK Provinsi Papua Tengah sudah berada di Timika dengan membawa surat tugas resmi". 

Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih 50 hari, mulai dari hari ini. Periode yang akan diperiksa mencakup tahun anggaran 2024 hingga triwulan ketiga tahun 2025.

Marthen menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat berbeda dengan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pemeriksaan LAPORAN ini bersifat umum, sedangkan pemeriksaan kepatuhan lebih mendetail, fokus pada belanja yang tercantum dalam LKPD,” jelasnya.

Dalam rangka memfasilitasi pemeriksaan ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika diminta untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk keputusan bupati mengenai Standar Harga Satuan (SSH) dan Standar Harga Sewa (SHS), serta dokumen belanja barang, jasa, dan modal.

"Setiap OPD diwajibkan menyiapkan dokumen yang lengkap, termasuk standar harga satuan, serta semua dokumen terkait belanja barang, jasa, dan modal,” tambah Marthen.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap bahwa pemeriksaan ini akan berjalan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Elis)