Translate

Redaksi Tabuka News | 29 September 2025

Bertahun-tahun Dinas, PNS di Kabupaten Mimika Baru Ucapkan Sumpah Janji Jabatan

Bertahun-tahun Dinas, PNS di Kabupaten Mimika Baru Ucapkan Sumpah Janji Jabatan


TIMIKA, TabukaNews .com - Sebanyak 278 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mengikuti sumpah janji jabatan pada Senin (29/9/2025), bertempat di Pelataran Gedung A Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin langsung acara tersebut dan didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab.

Dalam sambutannya, Bupati Rettob menyatakan keheranannya melihat banyaknya PNS yang baru mengikuti sumpah janji padahal sebagian dari mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun.

"Ini adalah momen sumpah janji jabatan, namun ternyata ada PNS yang sudah lebih dari 5 tahun, bahkan 10 tahun berbakti, tetapi belum pernah melaksanakan sumpah janji jabatan," ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa banyak di antara PNS yang baru disumpah telah menduduki posisi eselon IV, eselon III, serta jabatan fungsional lainnya, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Prosedurnya jelas, setelah menerima SK CPNS, mereka harus menjalani prajabatan, lalu mendapatkan SK PNS, dan baru kemudian mengikuti sumpah janji jabatan. Namun, ada yang sudah memiliki jabatan meskipun belum melaksanakan sumpah," jelasnya.

Ini bukti carut marut pemerintahan di Mimika yang harus terus dibenahi. Menyikapi hal ini, Bupati Rettob menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Elis)