Bappeda Mimika Pendampingan SIPD: Data Keuangan dan Fisik Triwulan III Wajib Valid

Peserta dari OPD saat mengikuti kegiatan. (Foto: Desy).

Bappeda Mimika Pendampingan Sipd: Data Keuangan Dan Fisik Triwulan Iii Wajib Valid

MIMIKA, TabukaNews.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar pendampingan penginputan realisasi kinerja dan keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pembangunan daerah yang dipantau langsung oleh pimpinan daerah.

​Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Mimika pada Kamis (15/10/2026) ini melibatkan seluruh operator dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. 

Pendampingan difokuskan pada penginputan data ke dalam Aplikasi Data dan Evaluasi (Dalev) Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

​Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, menegaskan empat poin krusial yang menjadi perhatian utama agar perencanaan dan evaluasi pembangunan berjalan sistematis serta akuntabel:

​Pertama, Akurasi dan Validasi Data: Operator perangkat daerah wajib memastikan data realisasi fisik dan keuangan yang dimasukkan ke SIPD sinkron, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Kedua, Kesesuaian Dokumen Perencanaan: Capaian indikator dari tingkat sub-kegiatan hingga program harus mengacu pada dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Ketiga, ​Ketepatan Waktu: Seluruh OPD diminta disiplin mengunggah data sesuai jadwal agar tidak menghambat integrasi dan pelaporan pembangunan daerah secara keseluruhan.

​Keempat, Keterpaduan Evaluasi: Data realisasi menjadi bahan verifikasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk pencatatan faktor pendukung dan penghambat di lapangan.

​"Saya berharap perangkat daerah memastikan data realisasi fisik dan keuangan yang diinput oleh masing-masing operator itu sinkron, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengisian ini harus mengacu pada Renstra dan Renja serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah," ungkap Septinus.

​Dipantau Langsung Kepala Daerah

​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Data dan Pelaporan Bappeda Mimika, Felix Philip Beanal, mengingatkan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan pelaporan berkala setiap triwulan. Menurutnya, hasil evaluasi dari sistem ini tidak hanya menjadi catatan internal, melainkan mendapat perhatian langsung dari pimpinan daerah.

​"Pelaporan ini harus dilakukan secara rutin setiap triwulan. Pemantauannya bukan hanya untuk penilaian internal kita, tetapi langsung menjadi perhatian Kepala Daerah melalui pimpinan OPD," jelas Felix.

​Felix menambahkan, sistem penginputan saat ini bermuara pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) SIPD, yang secara otomatis telah tersinkronisasi dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.

​Karena target dan indikator telah ditetapkan sejak awal, fokus utama operator saat ini adalah mencatatkan realisasi anggaran, capaian fisik, serta dampak nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.

​"Target-target kinerja sudah ada dari dokumen RKPD dan Renstra yang kita input di awal. Sekarang tugas operator adalah menginput kinerjanya sejauh mana realisasi dan hasil dari anggaran yang telah digunakan untuk masyarakat," pungkas Felix.

Penulis: Desy 

Editor: Ahmad

Iklan