Translate
Redaksi Tabuka News | 10 April 2026Atasi Overkapasitas Pasien, Pemkab Mimika Segera Bangun Gedung C2 RSUD Senilai Rp 242 Miliar
TIMIKA,TabukaNews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memulai proyek tahun jamak (multi-years) pembangunan Gedung Rawat Inap Cenderawasih 2 (C2) RSUD Mimika. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRK Mimika di RSUD Mimika, Jumat, (10/4/2026).
Proyek ambisius senilai lebih dari Rp 242 miliar ini direncanakan rampung dalam tiga tahun anggaran (2026-2028). Langkah ini diambil sebagai solusi atas tingginya tekanan kapasitas rawat inap di rumah sakit pelat merah tersebut yang kini telah melampaui batas ideal.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyatakan bahwa pemenuhan layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tak bisa ditawar.
Meski memberikan lampu hijau, ia menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan transparansi anggaran.
“Pembangunan gedung perawatan C2 ini kami pandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika,” kata Primus.
Ia menambahkan, kompleksitas proyek ini menuntut perencanaan yang matang agar tidak terjadi pembengkakan biaya di tengah jalan.
“Oleh karena itu kami menekankan bahwa pelaksaaan pembangunan ini harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat waktu, pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel serta tetap mengedepankan kualitas hasil pekerjaan,” imbuhnya.
Primus juga mengingatkan agar proyek ini terhindar dari kendala administratif yang kerap menghambat proyek strategis.
“Kami berharap pelaksanaan ini dapat memberikan kepastian dalam penyesuaian pembangunan serta menghindari terjadinya keterlambatan maupun pembengkakan biaya,” tegasnya.
Skema Multi-Year: Satu Kontraktor hingga Tuntas Bupati Mimika, Johannes Rettob, merinci bahwa total alokasi anggaran sebesar Rp 242 miliar akan dikucurkan secara bertahap. Untuk tahun pertama (2026), pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 72 miliar.
“Jadi sebenarnya anggaran ini sudah disepakati sebelumnya sebesar Rp242 miliar lebih tapi kita tidak bisa bangun sekaligus makanya (dengan-red) anggaran ini kita bangun secara bertahap berdasarkan multi year,” jelas Johannes.
Berbeda dengan proyek konvensional, Johannes melakukan terobosan dengan menerapkan skema satu kontraktor tunggal yang akan mengawal pembangunan dari awal hingga tuntas.
Strategi ini diambil untuk memutus birokrasi tender tahunan yang sering memicu keterlambatan dan risiko proyek mangkrak akibat pergantian pelaksana.
Dengan skema tahun jamak ini, pemerintah optimistis pengerjaan fisik akan lebih linear, terukur, dan bebas dari ego sektoral atau ketidakpastian teknis yang sering muncul dalam transisi kontraktor.
Gedung C2 diharapkan menjadi jawaban konkret atas lonjakan pasien yang selama ini kerap tidak tertampung di ruang rawat inap RSUD Mimika.(Ahmad)