Translate
Redaksi Tabuka News | 16 November 2025Assessment ASN Dimulai, Bupati Mimika: Ini Hak Semua Pegawai
TIMIKA, TabukaNews.com - Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah segera melaksanakan tes assessment pegawai yang direncanakan berlangsung selama tiga hari pada 24–27 November 202, ini sesuai jadwal yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, bahwa pelaksanaan assessment atau profiling bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah proses wajib dan rutin yang bertujuan untuk memetakan kompetensi pegawai secara objektif.
Ia meminta seluruh ASN tetap tenang dan tidak panik menghadapi pelaksanaan assessment tahun 2025.
Menurutnya, assessment dilakukan untuk melihat kemampuan, kapasitas, integritas, hingga dedikasi setiap pegawai berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi masing-masing.
“Ini proses biasa. Semua ASN punya hak ikut tes ini Assessment, ini untuk melihat profil pegawai, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar Bupati Johannes Rettob dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Bupati menjelaskan pada 2025, Pemkab Mimika mengajukan kuota sebanyak 1.000 ASN untuk mengikuti assessment ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, dari permohonan tersebut, BKN baru menyetujui 668 kuota.
Karena kuota terbatas, Pemkab Mimika memutuskan untuk mengutamakan pejabat struktural—mulai dari eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb—serta ASN yang menduduki jabatan di UPTD dan pegawai dengan pangkat tinggi namun tanpa jabatan.
Sementara tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, dan rumah sakit untuk sementara tidak diikutsertakan, kecuali mereka yang sudah tidak menjabat sebagai fungsional.
“Guru-guru S.Pd yang tidak lagi menjadi pejabat fungsional tetap kita ikutkan,” jelas Bupati.
ASN yang sudah mengikuti profiling sebelumnya—153 orang pada 2023 yang masih berlaku hingga Juli 2026—juga tidak diikutkan. Demikian pula 95 ASN yang baru mengikuti seleksi terbuka dan telah menjalani uji kompetensi.
Bupati Rettob menegaskan bahwa hasil assessment ini bukan untuk menentukan jabatan eselon, melainkan untuk masuk ke Sistem Manajemen Talenta (Simata).
Dari sistem tersebut akan terlihat peta kompetensi ASN yang menjadi dasar penempatan ke depan.
“Assessment pegawai ini, bukan assessment pejabat. Untuk penentuan pejabat eselon III dan IV ada mekanisme tersendiri,” tegas Rettob.
Sementara itu, untuk jabatan kepala distrik, Pemkab Mimika bahkan menyiapkan assessment khusus berupa wawancara.
Setiap PPK Distrik akan mengusulkan tiga nama, kemudian melalui proses tersebut akan dipilih satu.
Bupati berharap dalam beberapa hari ke depan BKN dapat menambah kuota assessment untuk ASN Mimika. Ada kemungkinan penambahan kuota apabila kabupaten lain tidak memanfaatkannya.
“Kita sudah minta penambahan. Banyak ASN ingin ikut tes. Semoga dalam satu dua hari ada kabar baik,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa assessment ini untuk kebaikan manajemen ASN dan pelayanan publik. Dengan proses assessment yang lebih terstruktur, Pemkab Mimika berharap penempatan pegawai ke depan akan semakin tepat, adil, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi ASN. (Elis)