ASN Dilarang Keluar Kota Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Mimika

Ket. Foto: Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Ahmad)

Asn Dilarang Keluar Kota Saat Perayaan Hut Ke-81 Ri Di Mimika

MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah dan diwajibkan terlibat aktif dalam perayaan kemerdekaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Bupati untuk memastikan jajaran birokrasi menjadi motor penggerak kesemarkakan HUT ke-81 RI hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

"Saya kira sebagai Aparatur Sipil Negara, sebagai warga masyarakat, dia harus terlibat di RT-nya, ya. Di RT, di mana-mana kita harus... kita harus terlibat untuk aktif di dalam melaksanakan semua... semua kegiatan yang dilaksanakan oleh RT, dilakukan oleh itu. Kita terlibat. Kalau memang mereka meminta sumbangan dana, kita bantu, dan lain-lain. Dan kita semua harus ikut sama-sama. Sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mimika harus kita lakukan itu, oke?" ujar Johannes, Senin, 10 Agustus 2026.

Ketika dikonfirmasi mengenai kebijakan larangan perjalanan keluar daerah bagi abdi negara menjelang perayaan puncak 17 Agustus, Bupati menegaskan perintah tersebut sudah diterbitkan secara resmi melalui pengumuman internal.

“Ya, saya kan tadi sudah umumkan, tidak usah tanya lagi. Tadi kan saya sudah menyampaikan,” tegasnya.

Mobilisasi Hingga Tingkat Distrik dan RT

Untuk memeriahkan HUT RI tahun ini, Pemkab Mimika telah menerbitkan surat edaran yang memuat jajaran birokrasi—mulai dari tingkat distrik, kelurahan, hingga RT—guna menyelenggarakan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Langkah ini diambil guna menciptakan euforia kemerdekaan yang merata, tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, tetapi merambah hingga ke pelosok kampung dan pedalaman distrik.

"Kan saya sudah buat edaran. Saya sudah buat juga perintah kepada semua RT...distrik, distrik sudah perintahkan ke lurah. Silakan mereka melakukan berbagai kegiatan, lomba-lomba, dan lain-lain, dan saya lihat sekarang lumayan ya, banyak-banyak RT yang sudah melakukan itu, bahkan mereka melakukan pertandingan-pertandingan. Itu satu semangat," jelas Johannes.

Keseriusan Pemkab Mimika dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan ini ditunjukkan dengan diterjunkannya jajaran pimpinan daerah langsung ke tengah masyarakat. 

Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Bupati Mimika mempunyai tugas untuk membuka serta menyatukan rangkaian kegiatan di berbagai distrik.

"Bahkan hari ini Pak Sekda sekarang lagi buat di Distrik Mimika Baru, Pak Wakil Bupati ke Distrik Agimuga. Semua dalam rangka ini. Kita mau coba untuk menyemarakkan semua masyarakat di Mimika," tutup Bupati.

Melalui kebijakan ini, jajaran Pemkab Mimika berharap perayaan HUT ke-81 RI tidak sekadar menjadi seremonial formal, namun menjadi momen penguat solidaritas sosial antara ASN dan warga lokal di seluruh wilayah Mimika.

(Editor: Ahmad)

Iklan