Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Aplikasi Oss Melambat, Dpmptsp Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

MIMIKA, TabukaNews.com  — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 guna mengatasi kendala teknis pada aplikasi Online Single Submission (OSS). 

Langkah ini diambil setelah sistem perizinan usaha terintegrasi tersebut mengalami perlambatan performa selama beberapa bulan terakhir.

Acara yang berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel pada Jumat (12/6/2026) ini dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Santy Sondang, serta dihadiri oleh sejumlah tenaga ahli dari dinas terkait dan para pelaku usaha. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengungkapkan bahwa pembaruan sistem menjadi penyebab utama terhambatnya akses bagi para pelaku usaha di daerah. 

Guna mengurai persoalan tersebut, pihaknya langsung menghadirkan perwakilan dari dua kementerian terkait.

"Iya. Jadi kita datangkan dua kementerian. Kementerian BKPM dan Kementerian Investasi ya, untuk menjelaskan OSS ini. Karena sampai hari ini, dari November itu dia mulai slow (melambat,red) sampai hari ini," kata Marselino saat diwawancara di sela-sela kegiatan.

“Makanya kita datangkan supaya menjelaskan. Mudah-mudahan minggu... paling cepat minggu besok atau dua minggu kemudian bisa normal,” lanjutnya.

Menurut Marselino, transisi regulasi dan pembaruan sistem OSS berdampak langsung pada efektivitas pelayanan, khususnya pada sektor tata ruang dan pekerjaan umum yang kerap memerlukan verifikasi lapangan yang memakan waktu.

Ia menjelaskan bahwa saat ini sistem OSS masih dalam masa transisi dan sedang melalui proses pembaruan. 

Menurutnya, pelaku usaha harus melakukan pembaruan kembali karena tim penanganan barang ini memberikan dampak yang sangat besar, terutama karena mereka sebelumnya sangat kesulitan untuk mengakses sistem tersebut. 

Oleh karena itu, pihak mereka sengaja mendatangkan perwakilan dari dua kementerian sekaligus untuk memberikan penjelasan langsung terkait kendala tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pengerjaan sering kali terjadi di dinas PUPR dan Tata Kota. 

Hal ini disebabkan oleh keharusan petugas untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan ketepatan titik koordinat tertentu. Ia pun menegaskan bahwa proses di bagian tersebut bukan hanya sering, melainkan memang selalu mengalami keterlambatan.

Pemerintah daerah berharap kehadiran perwakilan pusat dapat mempercepat normalisasi sistem operasional sehingga kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Mimika dapat kembali berjalan optimal. (Ahmad).

Iklan