Antisipasi Kabut Asap, Dinkes Mimika Sebar 5.000 Masker untuk Warga

Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun sedang membagikan masker kepada pengendara. (Foto: Istimewa).

Antisipasi Kabut Asap, Dinkes Mimika Sebar 5.000 Masker Untuk Warga

MIMIKA, TabukaNews.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika merespons ancaman paparan kabut asap dengan membagikan 5.000 masker secara gratis kepada pengendara dan pejalan kaki di Kota Timika, Selasa sore (29/9/2026). 

Aksi turun ke jalan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun.

Penyaluran alat pelindung pernapasan tersebut difokuskan di empat lokasi padat lalu lintas dan pusat aktivitas warga, yakni perempatan Jalan Hasanuddin–Jalan Budi Utomo, persimpangan Jalan Yos Sudarso–Jalan Hasanuddin, kawasan Pasar Lama, serta pertigaan Diana. Petugas membagikan masker satu per satu kepada warga yang melintas di area tersebut.

Linus menjelaskan aksi cepat ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. Langkah tersebut sekaligus menjalankan instruksi pimpinan daerah.

“Ini merupakan respons kami terhadap imbauan Bupati Mimika. Karena itu, hari ini kami membagikan sebanyak 5.000 masker kepada masyarakat,” kata Linus saat ditemui di lokasi pembagian masker, Selasa.

Ia menyoroti pentingnya perlindungan mandiri bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Masker dinilai menjadi benteng pertahanan utama untuk mengurangi paparan partikel mikroskopis yang terbawa oleh asap.

“Pembagian masker ini kami lakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang terpapar,” ujar Linus.

Dinas KesehatanMimika memastikan tidak hanya berhenti pada pembagian masker. Pihaknya terus memantau perkembangan tebal-tipisnya kabut asap serta tren penyakit saluran pernapasan di tengah masyarakat guna menyusun langkah mitigasi lanjutan.

“Ke depan, kami akan memantau kondisi dan melihat apakah masih diperlukan pembagian masker berikutnya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mimika pun kembali mengimbau warga agar membatasi kegiatan di luar rumah atau tetap disiplin mengenakan masker jika harus beraktivitas di ruang terbuka. Warga juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan.

Editor: Ahmad

Iklan