Translate
Redaksi Tabuka News | 31 December 2024Angka Kejahatan di Mimika Tahun 2024 Naik 6,05 Persen

Timika, tabukanews.com – Angka kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Polres Mimika, jumlah kasus kejahatan meningkat sebesar 6,05 persen dari 915 kasus pada tahun 2023 menjadi 982 kasus di tahun 2024.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menyampaikan dalam rilis akhir tahun yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (31/12), bahwa kejahatan konvensional menjadi jenis kejahatan yang mengalami kenaikan signifikan, yaitu sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kejahatan konvensional dengan jumlah kasus tertinggi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meningkat 7 persen dari tahun 2023. Namun, kasus pencurian secara umum mengalami penurunan sebesar 0,64 persen. Selain itu, kejahatan seperti penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, perlindungan anak, dan pencurian dengan kekerasan (curas) juga turut menyumbang angka kejahatan di tahun 2024," ujar Kapolres.
Selain kejahatan, gangguan Kamtibmas lainnya seperti pelanggaran, gangguan, dan bencana alam juga turut memengaruhi kenaikan angka Kamtibmas secara keseluruhan. Kapolres menjelaskan, jumlah kasus gangguan Kamtibmas tahun 2024 meningkat menjadi 982 kasus dibandingkan 915 kasus pada tahun 2023. Peningkatan ini juga disebabkan oleh adanya penambahan 3 kasus bencana alam di tahun 2024, yang sebelumnya tidak tercatat pada tahun 2023.
"Selain kenaikan pada gangguan Kamtibmas, terdapat beberapa kasus menonjol di tahun 2024, seperti aksi pemalangan sebanyak 14 kali, unjuk rasa damai sebanyak 18 kali, pertikaian antar kelompok sebanyak 4 kali, dan satu kasus penyerangan kantor," tambah Kapolres.
Meski total angka kejahatan meningkat, Kapolres mencatat adanya penurunan dalam indikator penyelesaian kasus. Tingkat penyelesaian kejahatan (crime clearance) mengalami penurunan sebesar 8,04 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16,5 persen.
Jumlah Kasus Kejahatan Konvensional dan Penyelesaiannya di Tahun 2024:
1. Pencurian: 155 kasus, selesai 7 kasus.
2. Curanmor: 279 kasus, selesai 14 kasus.
3. Penganiayaan: 118 kasus, selesai 20 kasus.
4. Pengeroyokan: 70 kasus, selesai 16 kasus.
5. Pengerusakan: 32 kasus, selesai 3 kasus.
6. Perlindungan anak: 58 kasus, selesai 13 kasus.
7. Curas: 23 kasus, selesai 7 kasus.
Dengan adanya laporan ini, Kapolres Mimika menegaskan komitmen Polres Mimika untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kejahatan di tahun mendatang. (Tim)