Anggota Bnn Timika Ringkus Satu Pelaku Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti 37 Bungkus Sabu-sabu Yang Siap Diedarkan
Timika,TabukaNews.com
Bertempat di salah satu rumah warga di Distrik Wania Timika, anggota BNN Timika menangkap seorang pemuda yang diduga hendak mengedarkan sabu.
Dari penangkapan itu, anggota BNN juga berhasil menyita 37 bungkus sabu yang di sembunyikan pelaku di belakang rumah kontrakannya.
Sebanyak 7 bungkus sabu di sembunyikan pelaku di dalam bodi kompor gas yang telah dibungkus dengan dus rokok.
Sementara sebanyak 30 bungkus lagi pelaku menyembunyikannya di dalam tanah.
Menurut kepala BNN Timika Kompol Mursaling, bahwa pelaku sudah diincar selama seminggu, dan ternyata pelaku baru tiba dari Makassar dan hendak menjual barang haram tersebut di Kota Timika.
Namun sebelum sabu tersebut diedarkan, pelaku sudah di tangkap terlebih dahulu.
Usai pengerebekan, pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke Kantor BNN Timika guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)









