Translate
Redaksi Tabuka News | 07 March 2023Alteria Dahlan: Buat Posko-posko Korban Jaksa Nakal Supaya Presiden Jokowi Tahu Kebrutalan Penegak Hukum

Jakarta, Tabukanews.com – Anggota DPRD RI, H. Arteria Dahlan, ST, SH, MH, mewacanakan membuka pos pengaduan para korban akibat kesewenang-wenangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di tubuh instansi Kejaksaan.
Hal ini supaya dapat diketahui seberapa banyak orang-orang senasib mendapat perlakuan tidak adil dari Kejaksaan, dan juga supaya Presiden RI, Joko Widodo, mengetahui kebobrokan kinerja oknum Kejaksaan yang brutal, melacurkan hukum demi memenuhi pesan sponsor.
“Makanya kita berharap elemen-elemen, bersikap atas aksi brutal penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan. Kalau perlu dibuatkan posko-posko korban jaksa nakal sehingga nanti Pak Jokowi tahu. Oh, ini potret sebenarnya Kejaksaan kita,” ujarnya Senin (06/03/2023).
“Saatnya kita semua bersikap atas penegakan hukum yang brutal,” tegasnya.
Kembali, Legislator Senayan itu menyuarakan kritikannya kepada Kejaksaan atas kasus hukum yang mendera Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR).
Arteria Dahlan yang juga seorang pengacara ini menyayangkan proses hukum terhadap JR, yang tidak melalui prosedur hukum yang benar, bahkan menurutnya brutal.
Ia menyebutnya sebagai tragedi hukum. “Kita minta majelis hakim juga turut empati atas tragedi hukum dan tragedi kemanusiaan. Atas dasar dan alasan hukum apa kejaksaan ngotot menghadirkan John (Johannes Rettob) ke persidangan, padahal yang bersangkutan tidak melewati pemeriksaan tahap dua?” tanyanya.
“Yang bersangkutan sepatutnya diproses menurut proses hukum yang benar. Jangan sampai kita menghalalkan penegakan hukum yang melawan hukum,” katanya lagi.
Ia berkomitmen mengawal kasus ini sehingga keadilan hukum akan berlaku bagi orang benar, bukan bagi udang di balik batu.
"Saya akan mewakafkan diri untuk mengawal proses penegakan hukum yang sesat ini sampai kapanpun. Saya akan menuntut pertanggungjawaban saudara Jaksa Agung,kKarena kasus Mimika ini sepengetahuan Jaksa Agung," sebutnya.
Dahlan bahkan menuding ada oknum di balik mulusnya kasus ini ke meja Pengadilan, padahal banyak kejanggalan dan proses hukum yang bak kutu loncat.
“Ini merupakan perbuatan yang memalukan, Jaksa Agung disetir oleh orang tertentu,” tudingnya.
“Jadi bukan penegakan hukum tetapi ini pesanan! Kasus Ini, kenapa sih Jaksa Agung ngotot untuk segera meng-tersangka-kan, bahkan membawa John ke posisi terdakwa?” herannya.
“Padahal Jaksa Agung tahu bahwa John taat hukum. Begitu status tersangka kemungkinan John akan non-aktif itu besar” bebernya.
Ia mempertanyakan di-skipnya beberapa proses hukum yang benar bisa sampai terjadi di kasus yang satu ini.
“Kenapa harus terburu-buru, sedangkan secara faktual kerugian negaranya pun belum dihitung oleh BPK dan BPKP? Duduk perkaranya pun belum jelas, ahli yang meringankan pun belum dihadirkan,” paparnya.
Menurutnya, langkah hukum yang benar itu kuasa hukum JR patut mengajukan Praperadilan sebelum ke tingkat Pengadilan.
“Utamanya langkah praperadilan, untuk menguji kelayakan proses penyidikan yang dilakukan oleh petugas kejaksaan benar atau tidak, kenapa tidak dihormati dulu? ini ‘kan lucu,” celetuknya.
“Kejaksaan di praperadilan nggak hadir, tapi datang ke pengadilan menyerahkan berkas P21. Di mana moral dan etikanya, di mana Satya Adhi Wicaksana?” sindirnya.
“Jangan bicara pencitraan terus, saya udah capek Bela kejaksaan dan Jaksa Agung . Saya akan menjadi orang yang sangat objektif dan kritis terhadap institusi kejaksaan,” sebutnya.
Menurutnya, dasar ia bersuara keras menyerukan pembelaan terhadap kasus yang mendera JR, lantaran semata-mata ingin hukum ditegakkan lurus, bukan bengkok ke kiri dan kanan, ke arah para sponsor.
“Ini murni bukan penegakan hukum, ini murni perampasan kekuasaan melalui tangan jaksa. Dan kalian semua harus bertanggung jawab! Paling tidak, akan saya minta pertanggungjawabannya,” serunya.
“Jangan sampai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan menjadi pemicu kerusuhan dan kekacauan yang ada di Mimika dan Papua pada umumnya,” ungkapnya.
“Saya sudah ingatkan tapi dinihilkan, tidak dianggap. Sekarang silahkan jalankan sesuai dengan pesanan dan saya akan melawan sesuai dengan keyakinan,”
“Kami bukannya tidak mau disalahkan, tapi kami meminta proses penegakan hukum yang adil dan beradab,” seru Dahlan tambah tegas.
Ia mencibir institusi Kejaksaan yang justru mempromosikan oknum APH yang bermasalah. “Sutrisno yang bermasalah di Mimika dipromosikan menjadi Aspidsus di Kejaksaan Tinggi Papua. Dia yang mainkan di Mimika, dia juga yang sambut lagi di Kejati Jayapura. Kajati juga harus bertanggung jawab karena menjadi anteknya jaksa agung, bukan anteknya keadilan. Harusnya episentrumnya itu adalah kepentingan rakyat bukan kekuasaan,” kritiknya.
“Jangan main politik pakai tangan hukum! Cukup sudah derita Rakyat Mimika kehilangan Bupati, jangan ditambah lagi kehilangan Wakil Bupati. Kecuali memang Jaksa Agung punya jagoan untuk dijadikan Bupati,” sindirnya.
Arteria Dahlan juga meminta kepada wartawan untuk menanyakan bukti dari konsep Restorative Justice yang digaungkan kejaksaan. “Saya capek bela kejaksaan. Kalian kita jaga minimal buat bangga, kami tidak butuh apa apa, yang penting masyarakat bisa disejahterakan, tapi ini sebaliknya,” tandasnya menyesal.(dzy)