Translate

Redaksi Tabuka News | 01 December 2025

2 Orang Dilaporkan Meninggal Dalam Laka Maut di Jembatan TPU SP2

2 Orang Dilaporkan Meninggal Dalam Laka Maut di Jembatan TPU SP2


TIMIKA, TabukaNews.com - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Cenderawasih, Sp2, Mimika, Papua Tengah, tepatnya di jembatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP2 menyebabkan dua orang kehilangan nyawa. 

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menyebut kecelakaan tunggal itu itu terjadi pada Minggu dini hari, (30/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIT. 

Ia mengatakan adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi PT 1477 LA. 

Mobil tersebut dikemudikan oleh pengemudi berinisial PO (40). Sedangkan penumpangnya berinisial KKR (40). Mereka merupakan warga Pondok Amor. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan datang dari arah Pondok Indah Amor menuju SP 2, pada tikungan di depan toko ATK SP3, mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan menabrak sebuah warung makan,” jelas Iptu Hempy. 

Selanjutnya, pengemudi kemudian meninggalkan lokasi tersebut dan melanjutkan perjalanan menuju ke arah SP2. 

Tak lama setelah itu, saat melintas di jembatan Kuburan SP2, mobil tersebut kembali hilang kendali dan menghantam ujung beton jembatan. 

“Benturan keras menyebabkan kedua korban terlempar keluar dari kendaraan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ucap Iptu Hempy. 

Adapun korban PO diduga meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka robek pada tangan kanan, dan patah tulang pada lengan kanan. Sementara KKR meninggal dunia dalam kondisi diduga mengalami patah tulang pada lengan kiri.

Lanjut dikatakan Iptu Hempy bahwa personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan kedua korban dievakuasi ke RSUD Mimika. 

“Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk tindakan meninggalkan TKP pada kejadian pertama,” imbuhnya. 

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga kecepatan, dan tetap berhati-hati terutama pada area rawan kecelakaan. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian kecelakaan kepada petugas terdekat.

Polres Mimika turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis ini. (Ahmad)